Connect with us

    NEWS

    Komisi III DPR RI Desak Pemerintah Vaksin Warga Binaan

    Published

    on

    Jakarta, JARRAKPOS.com – Meningkatnya klaster baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat Komisi III DPR RI harus angkat bicara soal prioriatas vaksinasi bagi masyarakat.

    Komisi III DPR RI berpandangan bahwa selama ini pemerintah seolah melupakan penderitaan warga binaan Lapas (WBP) yang terpapar Covid-19. Maka itu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pemerintah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi petugas dan warga binaan di l Lapas.

    Sahroni mengatakan, vaksinasi kepada para warga binaan merupakan bentuk pemenuhan hak di bidang pelayanan kesehatan yang harus dijamin oleh negara. “Kita juga punya rasa kemanusiaan, jangan karena mereka tahanan lalu statusnya dipandang sebelah mata,” tandas Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat (19/2/2021).

    Politikus NasDem itu menegaskan, “Walaupun mereka merupakan tahanan, para napi tetap memiliki hak dari negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.”

    Advertisement

    Sahroni menegaskan bahwa petugas dan warga binaan di Lapas sangat rentan terpapar karena mayoritas Lapas di Indonesia mengalami kapasitas berlebih. Akibatnya, para warga binaan tidak bisa menjaga jarak sehingga menyebabkan penularan Covid-19.

    Penegasan Sahroni itu bukan tanpa alasan. Ia pun menyodorkan data jumlah WBP yang terpapar di Lapas. Kata dia, I sampai saat ini terjadi mengingatkan angka penyebaran Covid-19 di Lapas masih tinggi.

    Ia mengungkapkan, ada ratusan napi di Lapas Pekanbaru yang positif Covid-19 pada November 2020 dan 52 napi yang positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin. “Ini kan karena padatnya tahanan di lapas hingga berisiko menyebabkan penyebaran yang tinggi. Untuk itu, saya meminta kepada Kemenkumham untuk segera melakukan vaksinasi di lapas,” kritik Sahroni.

    Kata dia, WBP pun memiliki hak asasi, dan karena ruang mereka terbatas sehingga WBP lebih rentan terpapar Covid-19.

    Advertisement

    Pendapat senada disampaikan Jhon Kelly, aktivis LSM. Jhon Kelly meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dan di masing masing daerah memperhatikan warga binaan yang sedang menjalani hukuman. “Kalau negara punya hati lihat WBP yang sedang menderita dan bertarung di dalam Lapas. Apalagi ada berita yang sudah positif covid 19. Mari sentuh mereka untuk nilai kemanusiaan,” desak Jhon Kelly.

    Jhon Kelly sangat menyayangkan sikap sejumlah pihak yang tidak paham pemenjaraan dan pemasyarakatan sehingga perlakuan terhadap WBP di saat pandemic Covid-19 ini dianaktirikan. “Sudah menjadi permasalahan yang mendalam karena banyak yang belum paham pemenjaraan dan pemasyarakatan,” paparnya.

    “Banyak orang berkomentar asal naik di berita di media cetak maupun online koruptor selalu menjadi bulan bulanan. Yang mereka lakukan yang baik saja jadi salah apalah salah,” sindir Jhon Keli serayang menambahkan, “Dimana keadilan bagi mereka. Apalagi koruptor. Ulah seseorang menjadi cap negatif kepada koruptor lainnya.”

    Terkait dengan pemasyarakatan, Jhon Keli memandang perlu disosialisasikan lebih masif di masyarakat supaya memahami. Bila perlu bagi yang mau menjadi pejabat ada suatu kurikulum wajib menginap di penjara 7 hari untuk memahami di saat menjadi pejabat akan takut melakukan korupsi atau minim paham pahitnya di penjara dan bisa bercerita ke publik. Dan tidak sembarangan memberikan komentar di media tanpa memahami kondisi riil di pemasyarakatan.

    Advertisement

    “Banyak kades yang masalah korupsi di bawah Rp 100 juta kena 4 tahun kok. Ini harus ada pemahaman yang benar hukum positif kita,” tandas Jhon Keli lagi.

    Jhon Kelly menyarankan agar tidak semua koruptor harus menjalani hukuman badan, tetapi dilakukan kategori sehingga hukuman bagi koruptor pun adil sesuai besar-kecilnya uang negara yang ditilep.

    “Biaya perkaranya berapa untuk menangani satu kasus? Uang rakyat itu. Kenapa tidak disuruh mengembalikan uang yang dianggap merugikan negara dan dikasih sanksi jabatan dan turun pangkat atau dipecat sebagai kepala desa atau menjadj PNS?” sarannya.

    Jhon kelly mengajak masyarakat yang pro kemanusiaan mendukung pemerintah memvaksinkan WBP biar mereka juga bisa mendapatkan vaksin. “Ada beberapa pejabat di daerah tertentu bahkan sudah dua kali vaksin, sedangkan banyak Napi atau warga binaan yang terpapar covid, tetapi belum tersentuh sama sekali oleh vaksin,” paparnya.

    Advertisement

    Dipaparkannya, bagi koruptor yang dicap oleh public, sesungguhnya mereka itu sudah menerima sanksi banyak sekali. “Mulai dari ditetapkan tersangka saja sudah malunya minta ampun dari keluarga, sahabat, sanksi sosial, agama dan lainnya, sudah nilai nol kayak, panas setahun dibalas oleh hujan sehari. Berapa tahun pengabdiannya kepada negara sekali korupsi langsung selesai dan titik tidak ada komanya lagi. Selesai cerita,” sindir Jhon Kelly.

    “Apalagi di saat menjalakankan banyak masalah yang muncul. Seperti dicerai oleh istrinya . Dimaki-maki media dan LSM, belum lagi komentator. He he he, masih ingat ada tokoh politik yang bilang katakan tidak pada korupsi. Akhirnya masih sel, ada juga di saat menjabat d hukum mati atau hukum yang seberat beratnya terus mereka masuk sel. Sekarang ada lagi dua menteri baru tersangka belum didakwa sudah usulannya dihukum mati saja,” papar dia.

    Serahkan kepada yang berwenang.

    Apakah yang menjabat sudah bersih? Jhon Kelly menegaskan, ”Kita tunggu saja. Kami dariLSM akan melihat pemimpin-pemimpin kita yang berkuar-kuar terus kemana nantinya.”

    Advertisement

    Kata dia, roda kehidupan terus berputar, kadang di bawah kadang diatas. Apakah orang masuk penjara itu sampah? Nyatanya Bung Karno harus melewati Sukamiskin dulu baru jadi presiden.

    “Sekali lagi mohon pemerintah memberi vaksin kepada mereka yang sedang menjalani pembinaan karena Covid ini tidak mengenal pejabat atau Napi. Mereka manusia,” pungkas Jhon Kelly. frs/jmg/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]