Connect with us

    HUKUM

    Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Di-OTT KPK

    Published

    on

    Makassar, JARRAKPOS.com – Ada kabar mengejutkan datang dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Kabarnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu (27/2/2021) dinihari sekitar 01.00 Wita.

    Dikutip Rakyatku.com, Nurdin Abdullah diciduk bersama lima orang dekatnya.

    Operasi tangkap tangan (OTT) terjadi Sabtu dini hari (27/2/2021) sekitar pukul 01.00 wita. Tim KPK yang turun berjumlah sembilan orang.

    Advertisement

    Nurdin Abdullah disebut dijemput di rumah jabatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

    Selain NA, lima orang lainnya yang ikut diamankan yakni AS (kontraktor), ND (sopir AS), SB (ajudan Nurdin), ES (pejabat Pemprov), dan IF (sopir pejabat Pemprov Sulsel).

    Dalam informasi yang beredar, KPK mengamankan satu koper berisi uang Rp 1 miliar. Uang tersebut disebut disita di salah satu rumah makan di Jalan Ali Malaka.

    Masih menurut Rakyatku.com, sebelum dibawa ke Jakarta, Nurdin Abdullah dan rombongan terlebih dahulu menjalani tes antigen di Klinik Transit jalan poros Makassar-Maros.

    Advertisement

    Tim KPK dan rombongan dikawal empat anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel. Rombongan kemudian berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda GA 617. frs/jmg/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]