Connect with us

    POLITIK

    Parlementaria: Bupati Buleleng Jawab Fraksi-Fraksi Secara Virtual

    Published

    on

    Singaraja, JARRAKPOS.com – DPRD Buleleng, Bali, Selasa (2/3/2021) kembali menggelar rapat dengan agenda penyampaikan jawab Bulati Buleleng Putu Agus Suradnyana terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi .

    Kali ini Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana tidak hadir langsung di ruan sidang DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja, tetapi menyampaikan jawaban dan penjelaan itu secara daring di Lobbi kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan No 1 Singaraja.

    Pada kesempatan itu Bupati Agus antara lain menyatakan bahwa keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengembangkan sektor pertanian terus menjadi perhatian. Salah satunya dengan memberikan reward atau penghargaan kepada petani yang mampu menpertahankan lahan.

    Sebelumnya, dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra Dan Fraksi Partai Demokrat Perindo yang disampaikan oleh juru bicaranya, Nyoman Sukarmen pada sidang paripurna DPRD, Senin (1/3) kemarin. Sukarmen mengatakan, konsekuensi dari penerapan PLP2B ini, pemerintah berkewajiban untuk memberikan jaminan, insentif, atau penghargaan terhadap petani/kelompok/kawasan/zona yang berprestasi tinggi.

    Advertisement

    Bupati Agus menjawab bahwa dirinya sepakat dengan penyampaian pemandangan umum dari anggota fraksi yangmana akan menindaklanjuti hal tersebut dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami juga sepakat dengan pengendalian yang intensif terhadap alih fungsi lahan pertanahan pangan. Begitu juga dengan insentif pajak sebagai bagian dari reward dan penghargaan kepada petani, tahun ini sudah diberlakukan untuk pajak sawah sudah berjalan,” ujar Bupati Agus.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng Ir. I Made Sumiarta saat diwawancarai di tempat terpisah mengatakan bahwa terkait insentif kepada para petani yang mampu mempertahankan lahan ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKP dan telah disetujui juga oleh Bupati Buleleng bahwa insentifnya tersebut berupa keringan pajak bumi dan bangunan, pengembangan infrastruktur pertanian, pembiaayaan penelitian dan pengembangan benih di lahan-lahan yang akan dilindungi serta persedian sarana dan prasarana produksi pertanian.

    “Ini salah satu insentif yang kita usulkan, nantinya DPRD juga akan memberikan usulan terkait berapa persen keringanan pajak yang akan diberikan kepada petani mengingat ini berkaitan erat dengan PAD Kabupaten Buleleng,” tuturnya.

    Advertisement

    Sumiarta juga berharap adanya LP2B mampu mendorong ketersediaan lahan pertanian untuk menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. “Kehadiran PL2B ini sangat bermanfaat bagi kabupaten Buleleng mengingat alih fungi lahan di Buleleng setiap tahun terus bertambah luasannya,” jelasnya. frs/jmg/*

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]