OLAHRAGA
Kronologis Penggrebekan 19 Ribu Butir Ekstasi di Diskotek Akasaka Bali oleh Mabes Polri
DENPASAR – Club malam Akasaka yang berada di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar di gerebek tim Mabes Polri dibantu Polda Bali, Senin (6/5/2017).
“Ini merupakan target dari Mabes Polri dan Polda Bali yang sudah cukup lama. Kemudian sore tadi alhamdulilah bisa kita ungkap. Sekitar pukul 15.00 Wita,” jelas Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Bali, AKBP Sodjarwoko kepada awak media.
Sebanyak empat pelaku diamankan yakni BL (50), DS (38), IS (48) dan WI Manager Akasaka Club.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa ekstasi sebanyak 19 ribu butir dengan berbagai warna dengan merk X-Men.
AKBP Sodjarwoko menyampaikan jika target operasi ini adalah sindikat yang memasok ekstasi untuk wilayah Bali.
“Pada saat diserahkan dari salah satu tersangka kepada managernya. Barang tersebut memang dikirim ke Bali dari Jakarta lewat Surabaya,” ungkapnya.
Saat ini tempat hiburan malam Akasaka pun dipasangi garis polisi dan ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Ini terlihat dari sebuah pengumuman yang ditempel disana bertuliskan mulai hari ini ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.
Keempat pelaku dan barang bukti pun langsung dibawa oleh tim Mabes Polri menuju Jakarta.
AKBP Sodjarwoko menyampaikan jika 15 personil yang melakukan penangkapan, sebanyak tujuh orang dari Mabes Polri dan lima orang dari Polda Bali.
Dan jika dinominalkan, 19 ribu butir ekstasi diperkiraan sekira Rp 9,5 miliar.
You must be logged in to post a comment Login