NEWS
Razia/Sidak Kamar Hunian WBP Di LAPAS KELAS I BANDAR LAMPUNG.
Lampung.Jarrakpos.com. Sesuai dengan perintah Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, razia atau sidak dilaksanakan dalam rangka deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang larangan dan berbahaya di kamar hunian Lapas Kelas I Bandar Lampung seperti HP, Narkoba dan SAJAM.
Tepatnya pada hari ini Selasa 2 maret 2021 mulai pukul 20.00 s/d 21.00 WIB, Tim Satopspatnal Lapas Kelas I Bandar Lampung melaksanakan razia/sidak di blok hunian blok B2 dan dipimpin oleh kabid kamtib Ka. KPLP Kasi keamanan.
Hasil razia/sidak, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa:
– Handphone 3 buah
– Headset 3 buah
– Terminal listrik 4 buah
– Charger handphone 4 buah
– Salon ( Speaker) 3 buah
– Power bank 1 buah
Barang hasil razia/sidak selanjutnya diinventarisir dan didata dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung melaporkan pelaksanaan razia/sidak kepada Kakanwil Kemenkumham Bandar Lampung melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut akan selalu dilaksanakan secara berkala dengan tetap mematuhi/menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login