NEWS
MENPAN RB: PENGADAAN ASN DAN GURU PPPK TAHUN 2021 SEKITAR 1,3 JUTA PEGAWAI
JAKARTA-JARRAKPOS.COM– Pemerintah berencana akan membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara dan Guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengenai jadwal penerimaan, tengah disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (4/3).
Menurut Tjahjo, proses pengadaan ASN dan Guru PPPK tahun 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 jut pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.
“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya Kamis (4/3/2021) Karena itu, pemerintah, kata Tjahjo, mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko, dan berbagai persiapan lain yang diperlukan.
Termasuk mencoba keajegan sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Pengadaan ASN dan Guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” katanya.
Menteri Tjahjo menambahkan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada tahun 2020, pemerintah membatalkan seleksi pegawai ASN karena kondisi pandemi Covid–19.
Namun demikian, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada tahun 2021.
“Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta Guru PPPK, Kemenpan RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai pemerintah dengan PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Tjahjo, diputuskan, untuk membuka sejumlah kurang lebih 1 juta lowongan guru dengan skema PPPK.
Dan, para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Para Guru Eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan Guru PPPK ini.
“Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak 3 kali,” katanya.
Masih terkait dengan seleksi ASN dan Guru PPPK, kata Tjahjo, kementerian yang dipimpinnya, Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020.
Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran.
“Sementara terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai,” ujarnya.
Kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada tahun 2021 ini menurut Tjahjo terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000
CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.
Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan. Secara proporsional 70-80% merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yg langsung bertugas di lapangan.
Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
“Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan,” katanya
Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat tersebut, kata Tjahjo, merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun kemarin pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login