Connect with us

HUKUM

BNN Tangkap Dua Orang Bawa Ganja 6 Kg lebih Hendak Di Kirim Ke Sorong Jayapura

Published

on

MANOKWARI, Jarrakpos.com – Dua pria berinisial Y (27) dan R (31) ditangkap petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Papua Barat.

Keduanya dibekuk saat KM.Ciremai sandar di pelabuhan Manokwari, Sabtu (6/3/2021) pagi.

Petugas mendapati sebuah tas koper berwarna hitam berisi 19 bungkus plastik berukuran kecil dan 7 bungkus plastik berukuran besar ganja kering.

Selain itu juga menyita 3 unit hand phone, satu tas punggung berwarna ungu, satu tas belanja berwarna kuning serta dua tiket berlebel PT.Pelni.

Advertisement

“Kita dapat informasi jam 3 subuh, ada pengiriman paket ganja dari Jayapura ke Sorong. Saya kumpulkan anggota dan bergerak ke pelabuhan jam 06.30 WIT” ujar Ipda Ahmad Arsyad, Kordinator Bidang Berantas BNNP Papua Barat, Senin (8/3/2021).

Saat tim naik dan menggeledah, ditemukan kedua tersangka bersama barang bukti ganja. Rupanya, untuk mengelabui petugas, kedua pelaku memisahkan sejumlah bungkusan ganja dalam tas pakaian.

“Ada beberapa gram ganja yang juga disembunyikan dalam tas pakaian. Setelah diamankan, kami timbang beratnya 6,5353 kilo gram, bebernya.

Kedua tersangka juga mengaku hanya sebagai kurir dan tidak mengenal penjermput di Sorong. Mereka hanya bertugas membawa ganja dari tangan bos berinisial F di Jayapura.

Advertisement

“Nah, setibanya di Sorong nanti, bos F ini akan mengontak si penjemput melalui HP. Kita sedang koordinasi dengan BNN Jayapura untuk melacak F papar Arsyad.

Disebutkan, ganja tersebut bukan berasal dari PNG atau jaringan lintas negara, melainkan merupakan produk dari Jayapura.

 

“Ganja dalam kemasan plastik berukuran besar dijual dua juta rupiah’ singkatnya.

Advertisement

Ke dua pengangguran ini dikenakan Pasal 111 ayat 1 dan 2, subsider 131 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Saat ini keduanya masih diamankan di Kantor BNNP Papua Barat, di Manokwari guna penyelidikan lanjut. War On Drugs.

Dikutip Dari : NokenNews.com
Editor : Kurnia

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]