HUKUM
Motor Hilang 3 Tahun, Ditemukan Kembali, Setya: “Terima Kasih Kak Polisi”
Palu, JARRAKPOS.com – Dalam periode Januari sampai dengan Maret 2021 jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus C4 (Curat, Curas, Curanmor, Curbis) dan perjudian sebanyak 168 kasus dari jumlah laporan sebanyak 263 kasus.
“Selama tiga bulan terakhir kasus C4 dan judi menjadi perhatian serius pimpinan Polda Sulteng untuk dilakukan pengungkapan oleh jajarannya,” demikian antara lain diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulteng Kombes Polisi Novia Jaya, SH, M.Si, didampingi Kabidhumas Polda Sulteng saat memberikan keterangan dihadapan awak media di Palu, Rabu (17/3/2021).
Mantan Kepala SPN Polda Sulteng ini lebih rinci juga menjelaskan, selama Januari-Maret 2021 terdapat 34 kasus curat dan 19 kasus berhasil diungkap, curas 7 kasus terungkap 7 kasus, curanmor 58 kasus terungkap 58 kasus, curian biasa 125 kasus terungkap 60 kasus serta kasus judi online atau togel sebanyak 39 kasus yang berhasil ditangkap.
“Dalam pengungkapan kasus curanmor ada kasus curanmor yang terjadi tahun 2017 yang dialami Setya yang terjadi di Bapas Palu berhasil diungkap tim jatanras ditreskrimum Polda Sulteng dan hari ini sepeda motor akan diserahkan kembali kepada pemiliknya,” ungkap Jaya.
Rasa suka cita dialam pemilik motor Setya. Dengan perasaan bangga, Setya yang turut hadir di Polda Sulteng setelah menerima kembali sepeda motornya yang hilang lebih dari tiga tahun, mengungkapkan perasaan bahagianya dan mengucapkan banyak terima kasih atas jerih payah kepolisian sehingga sepeda motor berhasil ditemukan kembali. “Terima kasih Pak Polisi,” ucapanya dengan mata berbinar-binar. mar/jmg/*
You must be logged in to post a comment Login