NEWS
Ungkap Pakar Hukum Prof.Dr. Gede Panca Astawa Tentang Keberadaan Hakim Adhock Di Ma
Jakarta.Jarrakpos.com.Tanpa terasa waktu terus melaju dengan cepat, seiring percepatan yang terjadi akibat dampak pandemi Covid 19 yang sudah terjadi selama setahun ini dan program vaksinasi yang sedang dilakukan pihak pemerintah masih sedang berjalan hingga akhir tahun ini.
Akibatnya terlalu banyak persoalan hukum yang timbul dari semua segmen, bahkan mulai dari gulung tikarnya ratusan ribu pengusaha dari tingkat paling bawah seperti usaha warung tegal (warteg) hingga perhotelan dan pariwisata.
Sementara pemerintah sudah menggelontorkan uang ratusan triliyun demi mengatasi keberlangsungan hidup rakyat, dari mulai bantuan qouta internet bagi pelajar dan mahasiswa, hingga sembako dan bantuan uang tunai secara berkala, hingga pembelian vaksin dari luar yang nilai cukup fastastis guna menyelamatkan anak bangsa dari renggutan nyawa Corona.
Sangat besarnya godaan dari uang yang ratusan triliyunan itu pula yang membuat banyak orang orang dari mulai oknum ditingkat RT dan RW hingga Menteri Sosial nya yang sudah mati rasa hati nuraninya, tega merampok dan melakukan kejahatan korupsi, karena matanya hijau melihat tumpukan uang yang jumlahnya sangat luar biasa dan pengadaan yang mengada ada, sehingga kita tak sadar betapa banyaknya terjadi pelanggaran pidana korupsi dimasa pandemi yang terus masih berkelanjutan ini.
Hal ini pula yang membuat sejumlah tokoh dan pakar hukum terpanggil memberikan tanggapan dan buah pikirannya, salahsatu diantaranya adalah Prof. Dr. Gde Panca Astawa, guru besar fakultas hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung.
“Baik pelaku maupun pihak korban akibat kejahatan korupsi itu sendiri kini tampak jelas semakin banyak. Proses hukumnya juga kini baru sedang berjalan ditingkat pertama. Sementara untuk proses hukum ditingkat akhir seperti peninjauan kembali (PK) dibenteng terakhir pengadilan yakni Mahkamah Agung (MA) dipastikan akan terus membludak deras, karena dimaklumi mereka sebagian besar yang mengajukan PK adalah kalangan white collor crime (penjahat berdasi) yang masih menyimpan banyak uang haram hasil jarahanannya itu.” ungkap Panca Astawa yang juga dikenal publik banyak dijadikan sebagai ahli disejumlah perkara tipikor, kepada Breaking News, Jumat (19/3/20121
Lebih lanjut Panca menambahkan,” Jika kita lihat kondisi hakim agung maupun hakim adhock yang ada ditubuh MA sendiri saat ini sangatlah tidak sebanding dengan derasnya perkara yang masuk dari tingkat kasasi maupun PK, menjadikan setiap orang hakim di MA harus mampu menyelesaikan paling sedikitnya 200 perkara setiap bulannya, atau sama dengan berkisar 1400 berkas perkara selama satu tahun nya. Justru hakim adhock tipikor di MA haruslah ditambah banyak, dan haruslah diperjuangkan juga mereka yang memang berkwalitas tinggi, secara akademisi maupun jam terbangnya, apalagi mereka yang masih sehat prima penuh semangat, haruslah diperpanjang priode masa jabatannya.
Dan tidak terbantahkan bahwa MA adalah merupakan ikon dari tindak pidana korupsi (tipikor) itu sendiri, sehingga sangatlah miiris dan sangat jomplang alias tidak sesuai keberadaan jumlah hakim tipikor di MA dibandingkan derasnya perkara yang saat ini dan yang akan masuk lebih besar lagi hingga kedepan.” kata Panca secara blak blakan.
Sebagaimana diketahui, saat ini MA hanya memiliki 40 an personil hakim agung karier, dan hanya 6 orang hakim adhock tipikor. Namun entah mengapa justru keterbatasan jumlah itu malah tidak ada lowongan bagi hakim adhock tipikor yang hingga kini sampai ditutupnya pendaftaran calon hakim agung pada Senin 22 Maret 2021 yang tinggal sehari lagi.
Untuk gelombang di semester perdana tahun 2021 ini, ada sebanyak 54 orang calon hakim agung telah mendaftarkan diri ke Komisi Yudisial (KY) RI untuk mengikuti sejumlah rangkaian seleksi guna menempati beberapa posisi di Mahkamah Agung (MA).
“Data tersebut merupakan pendaftar online hingga pukul 16.30 WIB,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, kepada Breaking News, Senin (14/3) di Jakarta.
Dari data tersebut, calon hakim agung yang mendaftar melalui jalur karir berjumlah 30 orang sedangkan jalur nonkarir sebanyak 24 orang. Kemudian berdasarkan kamar yang dipilih terdata, 15 orang memilih kamar perdata, 34 kamar pidana, tata usaha negara lima orang dan khusus kamar militer hingga saat kini belum ada pendaftar.
Terkait profesi calon hakim yang mendaftar tersebut juga bervariasi mulai dari hakim sebanyak 30 orang, akademisi 10 orang, pengacara enam orang dan lainnya delapan pendaftar. Untuk jenjang pendidikan para pendaftar juga bertingkat mulai dari strata satu sebanyak empat orang, strata dua 23 orang dan 27 pendaftar berlatar belakang pendidikan strata tiga.
Berdasarkan jenis kelamin diketahui laki-laki 47 orang dan tujuh orang perempuan. Siti Nurdjanah menjelaskan, bahwa seleksi tersebut untuk memenuhi permintaan MA sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.
Melalui surat tersebut, MA membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar militer, dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Terkait maklumat diatas itu sendiri, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsyudin yang dikenal cukup perduli dengan lembaga peradilan di Republik tercinta ini, ikut merenung dan tetap berpikir secara positip.
” Boleh jadi pihak Mahkamah Agung sendiri akan memberdayakan pesonil yang kini ada, khususnya menyangkut jumlah yang sangat terbatas dari hakim adhock yang ada.
Boleh jadi MA lebih memberdayakan yang 6 personil adhock yang ada, yang kinierja mereka sudah teruji baik selama berkiprah di MA, ketimbang mencari yang baru lagi dari luar, agar tidak membeli kucing dalam karung.
Walau sesungguhnya idealnya haruslah minimun berkisar 10 orang hakim adhock tipikor di MA, karena ya itu tadi, bahwa tidak terbantahkan keberadaan MA itu sendiiri merupakan ikon pidana, dan jangan lupa bahwa hakim adhock itu sendiri adalah hasil terbesar dari reformasi direpublik kita lho.
” ungkap Azis yang juga merupakan ketua alumni keluarga besar Universitas Trisakti Jakarta, saat berbincang dengan Breaking News, diruang kerjanya belum lama ini.
Dikutip Dari : Infobreaking.News
Editor : kurnia
You must be logged in to post a comment Login