Connect with us

    OLAHRAGA

    Dualisme PBSI Medan, Pengprov Akui Ali Yusran

    Published

    on

     

    • Medan – Jarrakpos – Dualisme kembali terjadi di tubuh Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Medan periode 2021-2025. Sebab terjadi dua Musyawarah Kota (Muskot) yang digelar dalam waktu bersamaan, Jumat (19/3/2021).

    Satu digelar di Aula Gedung PBSI Sumut yang menetapkan Ali Yusran Gea sebagai ketua umum (Ketum). Sementara satu lagi digelar di Regale Convention yang menetapkan Ade Prasetyo sebagai ketum. Lantas mana yang diakui Pengprov PBSI Sumut?

    Ketum Pengprov PBSI Sumut, Suripno Ngadimin, melalui Sekretaris Umum (Sekum), Edy Ruspandi, mengatakan bahwa pihaknya mengakui kepengurusan Ali Yusron Gea lewat Muskot yang digelar di Gedung PBSI Sumut, Jalan Pancing, Medan.

    Menurutnya Ketum PBSI Medan periode sebelumnya Heryson Edhie Suwindar sudah diskorsing. Sehingga pihaknya mengambil langkah cepat dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Ketum PBSI Medan, Kusprianto, untuk menggelar Muskot di Gedung PBSI Sumut.

    “Kepengurusan PBSI Medan ini periodenya habis hari ini tanggal 19. Kalau tidak ada Ketum baru tentu kami tunjuk caretaker. Namun para pemilik suara sepakat untuk gelar Muskot,” ujar Edi.

    Advertisement

    Edi menyebut, Muskot yang digelar di Gedung PBSI Sumut dimiliki 14 klub sebagai pemilik suara sah, sedangkan kubu sebelah (Muskot di Regale) mengakui 20 klub.

    “Setelah kami verifikasi, yang berhak ikut Muskot 14 klub yang kita akui. Sisanya tidak lolos verifikasi. Ketika Heryson kena skorsing kita tunjuk Plh. Lalu yang dihukum kan ketumnya, dan kita juga sudah ajak tim penjaringan yang sudah dibentuk mereka. Tapi mereka gak mau, alhasil kita bentuk tim penjaringan dan Muskot ini,” kata Edi.

    “Kita menggelar semua berdasar AD/ART. Yang kita punya terbaru (AD/ART PBSI 2020. Jangan lihat yang lama. Gak bakal nyambung. Ada kepentingan yang tidak perlu terjadi kalau clear jalannya. Organisasi itu bukan keputusan pribadi dan nantinya yang mengeluarkan SK (kepengurusan) itu PBSI Sumut. Tidak mungkin (PBSI) pusat dan KONI Medan,” tambahnya.

    Soal skorsing, Edy mengatakan ada beberapa hal yang membuatnya menghukum Heryson, sehingga pihaknya memberikan skorsing 24 bulan kepada yang bersangkutan.

    Advertisement

    “Peringatan pertama saat Kejurkot dia tidak mengundang dua klub Indocafe dan Shamrock. Otoritas dia menggunakan SI (Sistem Informasi), tapi pairing sendiri mencampurkan pasangan tanpa izin kedua klub tersebut. Setelah itu pihak mereka lakukan pemblokiran SI Indocafe dan Shamrock,” katanya.

    “Selanjutnya peringatan kedua, dia membuat turnamen saat masa pandemi (Covid-19). Tapi tidak pakai SI. Okelah turnamennya tidak kita permasalahkan, tapi ada sejumlah administrasi yang dia langgar. Lalu dia membuat 6 klub yang tidak diakui karena tak sesuai AD/ART. Jadi kesalahannya penyalahgunaan wewenang klub, tidak menggunakan SI,” katanya.

    Lebih lanjut Edi berharap PBSI Medan versi Muskot di Gedung PBSI Sumut bisa solid dan bergerak untuk kepentingan atlet. Nantinya sistem SI akan diberikan sebagai wewenang untuk mendaftarkan atlet mengikuti kejuaraan.

    “Saya akan mengalihkan username dan password-nya ke PBSI Medan di bawah kepemimpinan Ali Yusran Gea untuk bertanding di Kejurkot karena harus punya SI. Dan Kita hanya men-support atlet-atlet kita, sesuai Rule-nya. Jadi atau tidaknya tergantung atletnya dan kita harapkan kepengurusan ini solid,” pungkasnya.

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]