Connect with us

    EKONOMI

    Pemkab Tabanan Launching Pengujian Kendaraan Bermotor Blue Card

    Published

    on

    Tabanan, JARRAKPOS.com – Pemkab Tabanan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan, menggelar acara pembukaan Launching Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor yang dilakukan dengan sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB) dengan hasil pengujian dilaksanakan secara Blue Card (Bukti Lulus Secara Elektronik), Selasa (19/1/2021) di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan.

    Pembukaan launching ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, didampingi kepala Balai Pengelola Transportasi darat XII-Provinsi Bali dan NTB Muiz Thohir, Kasat Lantas Polres Tabanan Ni Putu Wila Indrayani dan Kadishub Tabanan Ngurah Darma Utama.

    Kadishun Tabanan Ngurah Darma Utama, mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan pengujian kendaraan bermotor dengan sistem SIM PKB atau bukti lulus secara elektronik ini harus diterapkan. Hal itu sesuai dengan amanat dari undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, Permenhub Nomor 133 Tahun 2016 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab. Tabanan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, yang mana mulai tahun 2021 Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia Wajib melaksanakan pengujian dengan sistem ini.

    Ia juga menyampaikan, di Tabanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dinas Perhubungan Tabanan sudah memenuhi standar yang ditetapkan dalam pelaksanaan pengujian dengan sistem SIM PKB ini. Adapun keunggulan dalam pelaksanaan pengujian kendaraan dengan sistem ini , diantaranya, memenuhi keinginan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, terpenuhi kelaikan jalan dari kendaraan wajib uji, memudahkan monitoring/ pengawasan dilapangan, serta pengujian menjadi lebih cepat.

    Advertisement

    Lebih lanjut Ia sangat mengapresiasi langkah Kemenhub dengan membuat program ini dengan sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor (SIM PKB) di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia untuk memberikan pelayanan uji kendaraan secara akurat, dimana hasil ujinya dilakukan oleh alat/sistem yang tidak bisa dimanipulasi kebenarannya yang hasil uji berupa Blue Card (Bukti lulus uji elektronik). Dan hal ini bisa langsung dipantau secara online oleh Kementrian Perhubungan. tra/JP

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]