Connect with us

OLAHRAGA

Soal PSMS, Ucok Fajar: Jangan Hapus Sejarah Klub

Published

on

Medan – Jarrak Pos – Sebutan PSMS Medan sudah milik masyarakat Sumut dapat bantahan. Tepisan itu datang dari pengurus klub Pratama, Ucok Fajar.

Ia mengatakan, sampai detik ini belum ada perubahan dalam AD/RT PSMS. Sesuai AD/RT itu, PSMS masih milik 40 klub.

“AD/RT ini menjadi dasar kami kalau PSMS ini masih milik 40 klub. Sampai sekarang belum ada pertemuan mengenai pelepasan hak 40 klub di PSMS. Kalau berbicara perusahaan profesional, hingga detik ini tidak ada penjualan saham klub” kata Ucopk Fajar, pembina dan pemilik klub divisi I naungan PSMS saat sebagai klub perserikatan di Medan, Rabu.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung menolak kasasi pihak Syukri Wardi pada Februari 2021.
Kuasa Hukum PSMS, Bambang, membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kronologis adanya pengakuan sejumlah pihak terkait kepemilikan logo dan nama PSMS.

Advertisement

Setelah itu, Pengurus PSMS melakukan upaya hukum kembali. Pada tahun 2019, melakukan gugatan lagi dan hasilnya dalam amar putusan majelis hakim dikatakan bahwa logo dan nama PSMS adalah milik PSMS.

Karena tidak puas, pihak yang bersangkutan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Setelah setahun lebih maka keluarlah putusan dinyatakan bahwa logo PSMS Medan adalah heritage, miliknya Sumut khususnya Kota Medan.

“Jangan menghapus sejarah. Kami ikut berjuang membesarkan nama PSMS, kenapa seenaknya merampok pengelolaan PSMS. Kok, tiba-tiba sekarang ada yang menyatakan PSMS milik masyarakat Sumut”ujar Ucok Fajar

Ucok Fajar yang sudah banyak makan asam garam membina dan melahirkan pemain bertalenta ini mengaku kecewa terhadap pernyataan Mulyadi Simatupang yang mengklaim dirinya sebagai manajer tim PSMS itu. Menurutnya, manajemen PSMS sekarang terkesan tak peduli dengan keberadaan 40 klub.

Advertisement

“Dia tau apa dengan PSMS, siapa dia. Kok se enaknya ngomong”,kata Ucok

Untuk itu, dia mengimbau klub-klub naungan PSMS untuk menyolidkan perjuangan agar sejarah lahirnya PSMS tak hilang begitu saja. “Kami akan menggugat pengelola PSMS karena seenaknya merubah kepemilikan PSMS”,katanya.(malaon)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]