DAERAH
5 KK Warga Bojongleles Tolak Eksekusi Rumah Miliknya yang Terkena Proyek Tol Sepan
LEBAK-Jarrakpos – Sebanyak 5 Kepala Keluarga (KK) warga Kampung Pasir Gendok RT.02 RW.01, Desa Bojongleles Kecamatan Cibada, Kabupaten Lebak Propinsi Banten, menolak rencana eksekusi atau pengosongan rumah milik mereka yang terkena proyek jalan tol Serang-Panimbang (Sepan), karena mengaku belum ada kesepakatan terkait nilai ganti ruginya.
” Kami mengeluhkan adanya proyek tol Serang -Panimbang ini, karena
lahan kami sampai saat ini belum dibayar, padahal pekerjaan jalan tol tersebut sudah di laksanakan,” kata Marhani, salahseorang pemilik rumah dan lahan yang terkena Proyek Strategis Nasional ini, kepada Wartawan, Kamis (1/4/2021).
Pihaknya juga mengaku kecewa kepada pihak pengelola pembebasan lahan tol yang tidak melibatkan pihaknya selaku pemilik lahan untuk diajak musyawarah mengenai besaran harga pembebasan lahannya.
” Kami tidak akan pindah apa bila harga tidak sesuai dengan keinginan kami yaitu sebesar Rp.1.200.000. Kami merasa keberatan apa bila lahan tersebut dibayar dengan harga Rp 340.000. Dengan harga segitu kami tidak bisa untuk membeli lahan lagi karena untuk di daerah Desa Bojongleles harga tanah sudah mahal,” ungkapnya.
Saat dikomfirmasi terkait hal ini kepada Camat Cibadak, Rully Edward, mengatakan bahwa untuk uang ganti rugi lahan yang dimaksud sudah dibayarkan dan dititipkan di pengadilan karena pihak pemilik masih belum terima dengan nilai ganti ruginya.
” Sudah dibayarkan tapi masih dititip di pengadilan. Kami dari pihak Muspika berusaha agar tidak ada warga kami yang dirugikan dan merasa didholimi. Dari pihak Wika sendiri sudah bersedia menyiapkan atau mengontrakan tempat kepada kelima warga tersebut selama proses mereka membangun rumah tinggal penggantinya,” ujarnya.
Terpisah, Humas Wika, Edo, saat ditanyakan terkait penolakan 5 KK warga Bojongleles ini, melalui aplikasi WA pribadinya, belum memberikan jawaban hingga berita ini dimuat.(AVID/r)
You must be logged in to post a comment Login