HUKUM
Razia Rutan Bangli Nihil Narkoba dan Sajam
Bangli, JARRAKPOS.com – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai deteksi dini peredaran gelap narkotika serta mewujudkan Pemasyarakatan “Zero Narcotic”, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB gelar Razia Gabungan yang melibatkan Polres Bangli, Kodim 1626 Bangli, BNNK Gianyar, Perwakilan Kanwil Kumham Bali & Tim Satopspatnal PAS Lapas Narkotika Bangli, Selasa (6/4).
Plh. Kepala Rutan, I Made Jaya Sentana mengungkapkan, Razia yang dilakukan hari ini menyisir 4 blok Hunian. “Sebanyak 4 wisma hunian warga binaan yang kita laksanakan sidak, 3 wisma pria dan 1 wisma wanita,” ujarnya.
Made Jaya menjelaskan, dari Razia gabungan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan barang terlarang. “Hasil penggeledahan hari ini, tidak ditemukan Handphone dan Narkoba beredar di blok hunian, Rutan Bangli masih steril dari hal-hal itu,” ungkapnya.
Made Jaya mengakui, razia kali ini terjadi peningkatan dari hasil penggeledahan sebelumnya. “Dulu banyak ditemukan uang cash di dalam blok, namun sejak menggunakan sistem E-Money, hampir tidak ditemukan adanya uang cash yang beredar,” jelasnya.
Sementara Wakapolres Bangli, Kompol I Gede Wali, mengatakan dalam razia ke rutan pihaknya fokus menyasar narkoba, namun dari hasil pemeriksaan, tidak diketemukan adanya narkoba di dalam sel tahanan.
“36 petugas kami kerahkan untuk membantu giat Razia rutan, dengan fokus utama razia Narkotika,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara & Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Made Nesa Ada, mengapresiasi hasil Razia hari ini. Pihaknya berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara kontinu kedepannya.
“Razia Gabungan ini dilakukan sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-57 Tahun 2021,” pungkasnya. tra/JP
You must be logged in to post a comment Login