Connect with us

    HUKUM

    Mahalnya Investasi Politik, Dituding Menjadi Biang Kerok Suburnya Korupsi

    Published

    on

    JAKARTA,Jarrakpos.com – Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dirasakan tidak akan maksimal jika belum menyelesaikan akar dari kejahatan pidana korupsi. Pendapat  ini  dikemukakan oleh Ketua Umum Gerakan Reformasi Hukum (Gerah) Tantan Taufiq Lubis yang menilai pemberantasan korupsi di Indonesia seperti menggarami lautan. Sebab, korupsi dilakukan secara sistematik.

    “Upaya pemberantasan korupsi saat ini dapat diilustrasikan bagaikan upaya menggarami lautan sepertinya akan sia-sia belaka,” ujarnya dilansir dari RM.id pada hari Kamis (15/4).

    Dia menilai, saat ini masalah korupsi di Indonesia merupakan tuntutan hadirnya demokrasi, sehingga orang berlomba-lomba mengambil kesempatan ikut serta dalam hajatan politik merebut kekuasaan.

    Imbasnya, banyak yang menjadikan hal itu sebagai investasi politik. “Dengan pendekatan investasi, maka perebutan kekuasaan itu harus memiliki return of investment atau mengembalikan investasi itu sendiri,” tuturnya.

    Advertisement

    Tak heran, di era demokrasi saat ini rakyat yang bisa memilih pemimpinnya sendiri menjadi pragmatis. Tapi, yang paling diuntungkan adalah pemodal, baik yang secara langsung mencalonkan dirinya, maupun mencari “wayang” untuk dicalonkan sebagai kandidat kepala daerah.

    “Terlepas dari siapapun yang akan dicalonkan, tapi return atau pengembalian investasi itu harus dapat dilakukan tentunya harus berlipat-lipat,” tuturnya.

    Tantan melihat, korupsi terjadi secara masif akibat dari keberadaan sistem politik yang mendorong terjadinya kegiatan untuk menyalahgunakan jabatan guna pengembalian investasi politik.

    Kondisi demikian membuat pemberantasan korupsi dangan cara parsial seperti saat ini dinilainya tak efektif, sementara sistem yang koruptif tak ditangani.

    Advertisement

    “Aparat penegak hukum hanya akan menangkap mereka yang ketahuan semata, padahal hampir semua akibat penerapan sistem itu diduga berpotensi melakukan hal yang sama,” ungkap Tantan.

    Situasi ini akan membuat kekuasaan mudah melakukan politisasi hukum yang pada akhirnya melahirkan penegakan hukum yang tebang pilih sesuai selera subjektivitas.

    “Kita harus menjaga dan menjauhkan KPK agar tidak menjadi pembunuh bayaran dalam kontestasi demokrasi dan proses berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

    KPK sendiri kini tengah berupaya memperbaiki sistem itu dengan mendorong parpol untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Kemarin, KPK menyambangi DPP PDIP dan PPP. Hari ini, giliran Partai Gerindra dan PKS yang disambangi.

    Advertisement

    Sumber dikutip dari RM.id

     

     

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]