Connect with us

    HUKUM

    Persadha Nusantara Bakal Laporkan Desak Darmawati ke Polda Bali

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Ucapan Desak Made Darmawati, S.Pd, MM, dosen Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka), lewat video yang viral di media sosial dinilai telah menyesatkan dan menistakan agama Hindu dan masyarakat Bali.

    Oleh karena itu, Ormas Hindu Persadha Nusantara berencana melaporkannya ke Polda Bali.

    “Kami akan segera menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama Hindu dan masyarakat Bali yang dilakukan oleh Desak Darmawati yang viral di media sosial,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana kepada media, Sabtu (17/4/2021).

    Suardana juga menyatakan bahwa ucapan yang disampaikan Desak Made Darmawati yang telah mualaf tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali adalah menyesatkan.

    Advertisement

    “Ucapannya soal Hindu di Bali memiliki banyak Tuhan, penilainnya terhadap upakara Ngaben, pohon yang sembahyangi sangat menyesatkan,” kata Suardana.

    Suardana menambahkan bahwa ucapan yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati dalam sebuah acara tersebut telah menistakan ajaran Hindu yang adi luhung. Ucapannya yang tidak benar itu telah membuat masyarakat Bali kecewa.

    “Ucapannya yang menyebutkan Bali dipenuhi kegelapan karena banyak setan justru telah menistakan agama Hindu dan menghina masyarakat Bali,” ujarnya.

    Untuk itu, Persadha Nusantara bersama organisasi mahasiswa Hindu, yaitu PD KMHDI Bali bakal melaporkan kasus ini ke Polda Bali. “Kami apresiasi pihak yang telah responsif sejak awal meluruskan ucapan sesat tersebut dengan cara elegan. Namun, ucapan yang telah mengecewakan masyarakat Bali telah memenuhi unsur penistaan dan ujaran kebencian sesuai Undang-Undang ITE No 11 Tahun 2008 maka proses hukum tetap dilakukan,” kata Ketua DPD Bali Persadha Nusantara I Ketut Sae Tanju.

    Advertisement

    Persadha Nusantara pun bakal mengajak dan mendorong lembaga Hindu agar segera meluruskan berbagai hal yang telah menyesatkan tersebut sehingga semua umat di Indonesia memahami keindahan dan keluhuran ajaran agama Hindu. frs/*

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]