Connect with us

    NEWS

    “Dadang, Datang dan Pergi, Suksesi Alami, Kursi Bupati”. Oleh Lanang Geo.

    Published

    on

    Jarrakpos.com.Dadang datang, Dadang pergi. Dadang menggantikan, Dadang digantikan. Dua Dadang saling jabat tangan, saling apresiasi, saling ucap selamat. Dua Dadang di satu panggung suksesi kursi bupati. Alami.

    Dua nama Dadang mencuat ke permukaan. Menandai berakhirnya kontestasi antarkandidat. Pemilihan Serentak 2020 di Kabupaten Bandung. Bukan sebuah kebetulan, Dadang dan Dadang menjadi viral di belantara media sosial, sepanjang perhelatan pilkada itu.

    Dadang adalah nama spesifik “urang” Sunda. Utamanya di belahan barat Tatar Sunda (Jawa Barat -pen). Nama Dadang yang menunjukkan sebagai “pituin” (warga asli -pen). “Pituin” Kabupaten Bandung, yang kerap disebut _Dayeuh_ Bandung.

    Lagi, soal dua Dadang. Adalah Dadang Supriatna dan Dadang Naser. Dadang Supriatna memenangkan Pilkada Kab. Bandung yang puncaknya 09 Desember 2020 pekan lalu, Bupati terpilih, Resmi dilantik, Senin, 25 April 2021.

    Advertisement

    Sedang Dadang Naser mengakhiri jabatan Bupati Bandung pada 17 Februari 2021 yl. Dua bulan berikutnya dalam posisi “demisioner”. Sudah berakhir. Kali ini, Pemkab Bandung dipimpin Dadang Supriatna bersama wakilnya, Sahrul Gunawan.

    Sependek pengamatan, proses Pilkada Kab. Bandung 2020 berlangsung kondusif. Aman dan nyaman. Riak kecil yang terjadi, tak lebih dari sebuah dinamika politik. Sesaat saja. Proses suksesi berlangsung damai. Gambaran nyata kedewasaan para pihak. Dalam bingkai “sauyunan” (kebersamaan).
    Sungguh mengedukasi warga. Bak mengurai harapan bersama menuju kemajuan Kab. Bandung mendatang.

    *Dadang Naser*

    Dadang Naser mengemban jabatan Bupati Bandung selama dua periode. Tahun 2010-2015 dan 2015-2020. Selama dekade kepemimpinannya, cukup banyak hasil pembangunan dicapai.

    Advertisement

    Sederet pembangunan infrastruktur, termasuk ruas tol Soroja — terealisasikan di masa Dadang Naser sebagai Bupati Bandung. Bidang pembangunan lainnya, meliputi kesejahteraan, sosial, pemuda dan olahraga, keagamaan serta lainnya — hingga tata kelola pemerintahan dan informasi publik. Lazim, berbagai penghargaan “terbaik” diterimanya. Tingkat nasional, regional (provinsi) dan lembaga.

    Ada lebih, ada kurang. Ada pula yang masih berlangsung dan perlu dilanjutkan. Itulah tapak sebuah kinerja jabatan. Siapa pun dan di mana pun. Nah, apa pun adanya — ungkapan terimakasih dan penghargaan patut diberikan kepada Dadang Naser. Itu pun diungkapkan Dadang Supriatna kepada Dadang Naser. “Hatur nuhun”, Mang Dadang Naser.

    *Dadang Supriatna*

    Dadang Supriatna adalah pemegang estafet kepemimpinan Kab. Bandung. Bupati Bandung, Dadang satu ini menggandeng Sahrul Gunawan sebagai wakil bupati. Pasangan yang kelak memimpin sistem kelola pemerintahan, sekali gus menjadi konduktor bagi seluruh warga dan gerak pembangunan kawasan Kab. Bandung. (Catatan: Berbeda dengan rentang periodisasi sebelumnya. Periode jabatan Dadang-Sahrul akan berlangsung 3 tahun ke depan, menyesuaikan gong perdana Pemilihan Serentak 2024. Menyeluruh, secara nasional. Meliputi pileg, pilkada dan pilpres).

    Advertisement

    Bagi saya, terpilihnya Dadang Supriatna dapat disebut sebagai fenomena baru dalam suksesi “tahta” di Kab. Bandung. Sebuah transisi yang berlangsung “smooth”. Apresiasi dua jempol.

    Fenomena itu bermula dari ruang DPRD Provinsi Jawa Barat. Dadang Supriatna dikenal vokal sebagai anggota dewan. Representasi wakil rakyat Kab. Bandung (dapil Jabar II -pen). Tak jarang mengundang “nyinyir” bagi sementara pihak. Itulah sejatinya peran anggota dewan.

    Bicara dan bicara. Bukan “4 D” : datang, duduk, diam, duit. Dadang unjuk pantang soal satu ini. Sejajar tupoksinya. Ya, bicara atau bunyi. Parlemen itu berasal kata dasar “parle”, yang artinya bicara. Ekstrimnya, anggota dewan tanpa mau dan mampu bicara — dapat disebut gagal menjalankan fungsi parlemen. Daripadanya mengantongi hak immunitas. Fungsi dan peran berbicara yang hakikatnya mengagregasikan kepentingan rakyat.

    *Fenomena Dadang Supriatna*

    Advertisement

    Dadang Supriatna yang sohor dengan sapaan (initial) DS, praktis baru setahun di gedung DPRD Jabar. Dia lantas berniat mencalonkan diri untuk Pilkada Bandung. Jauh hari sebelum tahapan pilkada, sudah cukup banyak atribut Dadang Supriatna di seputar kawasan domisilinya. Di Kecamatan Bojongsoang, termasuk Ciganitri — khususnya di seputar “base camp” Desa Tegalluar.

    Aksi solisasi figur itu tak serta-merta memuluskan jalan. Berkelok dan menanjak. Mentok! DS tak beroleh restu dari induknya. Partai Golkar mengusung kader lain, bukan DS. Tak cukup jalan buntu. DS dikabarkan dicoret dari keanggotaan partai. Tak bisa lagi bersandar pada NPAG (nomor pokok anggota Golkar).

    DS, lanjut menggeliat. Tak lama kemudian, mendeklarasikan pencalonan dirinya. Siap dengan pasangannya, Sahrul Gunawan yang dikenal artis sinetron. Sontak, khalayak yang berperhatian terhadap agenda Pilkada Kab. Bandung — mengibaratkan sebagai kontestasi satu versus dua. Satu kandidat pria lawan dua calon wanita. Nah, di sini — terminal pemberangkatannya.

    Tekad DS dibekali “penguasaan” teritorial. Hemat saya, ini fenomena lain dari dua hal tadi. Sudah tiga fenomena. DS pernah mengendalikan sistem kelola desa. Kepala Desa Tegalluar, Kec. Bojongsoang. DS dimaklumi faham hal-ikhwal harapan warga desa. Itu, secara umum — dapat dimaknai ada kesamaan di desa-desa lainnya. Pemahaman itu menjadi inspirasi dan cikal-bakal program dan garapannya kelak.

    Advertisement

    Fenemona berikut, DS pernah mengenyam anggota DPRD Kab. Bandung. Bagian dari Panitia Anggaran, lebih dari cukup memahami sistem kelola anggaran Pemkab Bandung. Anggaran pendapatan dan belanja (APBD), mencakup pendapatan asli daerah (PAD). Itu pula yang membekali DS “berani” memprogramkan distribusi anggaran untuk warga. Tak lain, bagi pemberdayaan ekonomi warga di setiap lingkungan Rukun Warga (RW). Sebuah “terobosan” yang terbukti punya nilai tawar tinggi.

    Fenomena yang cukup berarti, adalah hadirnya dukungan dari komunitas mantan kepala desa. Terjadi pada sepekan, menjelang “minggu tenang”. Dalam konteks “pergaulan” masyarakat, utamanya di kawasan perdesaan — mantan kades masih dianggap sebagai bagian dari “informal leader”. Narasumber dari sebuah pilihan dan atau keputusan warga.

    Fenomena pamungkas, kiranya soal yang disebut: satu lawan dua, tadi. Mungkin masih ada fenomena lain yang tak terekam penulis. Ikhwal satu kandidat pria versus dua calon wanita, itu tampak sebagai sinyal alam. Pria yang mengharuskan tampil perkasa dalam laga tanding. Di seberang, dua wanita — maaf, yang kerap dihadapkan pada “keterbatasan” langkah. Dengan kata lain, secara harfiah _(literraly)_ — bakal menyiratkan kesan dan dayatarik pada pandangan pertama.

    DS sepertinya cukup dengan jalan cepat dan tegak untuk lebih dulu sampai tujuan. Tak menuntut berlari menuju garis akhir. Di lapangan, bukan itu yang terjadi. Boleh dikata “tanpa beban”, DS justru berlari kencang.

    Advertisement

    Ibarat lomba atletik, DS memilih jadi “sprinter” untuk lebih cepat menggapai garis finish. Tak menganggap enteng lawan tanding. Lari dan lari. Hasilnya? Sejak “quick count” yang dilansir KPU, pasangan DS-SG lebih dulu unggul. Keunggulan permainan di lapangan, dengan DS sebagai “striker” — gol emas itu hanya soal waktu. Dan waktu itu adalah saat KPU Kab. Bandung mengumumkan hasil Pilkada Kab. Bandung 2020. Pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan mencatat perolehan suara terbanyak alias pemenang Pilkada Kab. Bandung 2020.

    Akhirnya, sebuah estafet kepemimpinan pemerintahan di Kab. Bandung yang sejatinya berlangsung alami. Aman, nyaman, dan damai. Tak ada lagi kalah dan menang. Toh, dari Dadang ke Dadang juga. Dadang datang, Dadang pergi. Datang dan pergi yang nyata presisi.

     

    Sumber : Imam Wahyudi
    Editor : kurnia

    Advertisement