Connect with us

    HUKUM

    Polisi Bongkar Mafia Tes Rapid Antigen di Bandara Kualanamu

    Published

    on

    Medan, JARRAKPOS.com – Kecurigaan public terhadap dugaan adanya mafia hasil tes rapid antigen akhirnya terungkap dan terjawab. Adalah Ditkrimsus Polda Sumatera Utara yang mengungkap sekaligus menangkap dugaan praktek mafia rapid antigen.

    Data yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa anggota Ditkrimsus Poldasu (Polda Sumatera Utara) pada hari Selasa (27/4/2021) pukul 15.45 WIB telah menangkap 4 orang petugas Laboratorium Rapid antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kualanamu.

    “Ini terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu,” demikian laporan Poldasu kepada Mabes Polri yang dikutip media ini, Rabu (28/4/2021) petang.

    Bagaimana kronologisnya? Masih mengutip dari laporan Poldasu, sekitar pukul 15.05 WIB anggota Ditkrimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas Ditkrimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

    Advertisement

    Masih melnurut laporan Poldasu, setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas Ditkrimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidung .

    “Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Ditkrimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan ‘Positif’. Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan, maka petugas Ditkirmsus Poldasu mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang,” ungkap dalam laporan Poldasu tersebut.

    Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma yang ketakutan saat diinterogasi oleh petugas Ditkirmsus Poldasu mengatakan, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

    “Pukul 16.15 WIB AKP Jeriko, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” demikian bunyi laporan Poldasu itu.

    Advertisement

    Pada kesempatan itu selain menangkap 4 petugas Kimia Farma, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 2 unit komputer, 2 unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan, ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan. mar/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]