Connect with us

    DAERAH

    Ombudsman Minta Polres dan BPN Se Sumut Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

    Published

    on

    Medan – jarrakpos- Ombudsman RI meminta kepolisian di Polda Sumut beserta Polres jajaran dan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) di Sumut meningkatkan kualitas layanan publik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat membuka workshop pendampingan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada kementerian dan lembaga oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut, di Hotel Santika Dyandra Premier Medan, Kamis (29/4/21).

    Setelah memberikan pendampingan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kepada pemerintah daerah (Pemda) se Sumut pada Rabu (28/4/21) kemarin, Ombudsman RI melanjutkan pendampingan kepada Polda Sumut beserta Polres jajaran se Sumut dan juga Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) se Sumut.

    Abyadi mengatakan, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik bisa dilihat dari dua hal. Pertama adanya penyusunan serta pengumuman atribusi layanan sehingga masyarakat yang datang bisa melihat.

    “Berikutnya, setelah artibusi layanan terpampang, apakah standar pelayanannya dilakukan atau tidak.
    Kalau misalnya mengurus ini gratis, tapi kenyataannya tidak, berarti standarnya tidak terpenuhi,” kata Abyadi.

    Advertisement

    Workshop oleh Ombudsman ini menurutnya berupaya memberikan pendampingan agar lembaga vertikal seperti kepolisian dan BPN tergerak untuk meningkatkan kualitas layanan. Walaupun faktanya, kualitas layanan oleh lembaga vertikal lebih baik daripada layanan oleh Pemda.

    “Ombudsman bertugas mengawasi pelayanan publik. Jadi kami berharap setelah selesai forum kita ini, nanti kita bergerak cepat untuk memperbaiki pelayanan publik,” kata Abyadi.

    Sebagai langkah praktis, Abyadi mengajak seluruh peserta yang berasal dari kepolisian dan BPN untuk membentuk grup WhatsApp sebagai wadah komunikasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik oleh instansi pemerintah.
    “Kita ingin membuat grup dengan Polres, karena Ombudsman sudah punya grup dengan Pemda, dengan inspektorat,” paparnya.

    Abyadi menambahkan, tahun ini dalam waktu dekat mereka akan melakukan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Survei untuk tahun 2021 akan dimulai setelah lebaran.

    Advertisement

    Workshop ini juga menghadirkan Dr (cand) Shohibul Anshor Siregar sebagai narasumber. Shohibul yang merupakan pengajar ilmu sosial di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Komitmen itu tak ubahnya sebuah keimanan. “Rasanya kita masih ingat kata Jenderal Oegroseno dahulu, jangan lagi ada darah dan air mata di kantor polisi,” katanya.

    Pelayanan serta program yang baik dan efektif oleh instansi pemerintah, pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia mengambil contoh perangkat tilang elektronik yang mulai diujicoba saat ini. Menurutnya, tujuan tilang elektronik itu bukanlah ingin mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya dari pelanggar lalulintas. “Tujuannya adalah ingin menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib berlalulintas,” katanya.(AVID/r)