Connect with us

    NEWS

    Petugas Pengamanan Lapas Kediri, GAGALKAN MASUKNYA SABU DAN HP KEDALAM LAPAS.

    Published

    on

    KEDIRI.Jarrakpos.com. Penemuan barang / Bungkusan warna hitam yang tergantung pada kawar duri tembok keliling sisi barat, yang berisi barang berupa:
    – Kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu berat berikut plastik pembungkus: 4,60 gram.

    – Pil jenis ekstasi logo Palu Arit, sebanyak: 2 tablet.

    – Handphone, sebanyak: 2 unit.

    – Handfree, sebanyak: 2 unit.

    Advertisement

    – Pipet Kaca, sebanyak: 2 buah.

    Selanjutnya kami laporkan kronologi kejadian/peristiwa dan langkah-langkah yang telah dilaksanakan.

    Pada hari Kamis, 29 April 2021 sekira pukul 11.35 WIB, Karupam dan Ka KPLP mendapat informasi bahwa ada barang berupa dua bungkusan warna hitam yang tergantung pada kawat duri tembok keliling sisi barat.

    Dan Pukul 11.40 WIB Ka KPLP, Karupam C (Sdr Suhadi) dan staf KPLP melakukan pemeriksaan area branggang, dan didapati dua benda warna hitam yg tergantung pada kawat duri, selanjutnya Ka KPLP berkoordinasi dengan staf kantor TU (Sdr Sukkal) untuk mengamankan area luar tembok keliling.

    Advertisement

    Selanjutnya, dilakukan pengambilan barang tersebut dengan menggunakan galah berupa bambu, selanjutnya dua bungkusan diamankan di ruang Ka KPLP.

    Pukul 11.50 WIB Ka KPLP melaporkan kejadian/peristiwa penemuan kepada Kalapas dan diperintahkan utk Ka KPLP, Kasi Kamtib untuk membuka bungkusan tersebut.

    Dan dilakukanpemeriksaan, pembukaan bungkusan yang disaksikan oleh Kasubsi Keamanan, Karupam C, staf KPLP dan staf Kamtib.

    Sesudah di buka,bungkusan plastik hitam tersebut,isinya
    ditemukan barang berupa:

    Advertisement

    * Kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu berat berikut plastik pembungkus: 4,60 gram.
    * Pil jenis ekstasi logo Palu Arit, sebanyak: 2 tablet.
    * Handphone, sebanyak: 2 unit.
    * Handsfree, sebanyak: 2 unit.
    * Pipet Kaca, sebanyak: 2 buah.


    Kemudian Ka KPLP melaporkan hasil pemeriksaan barang dan diperintahkan untuk melapor dan menyerahkan barang temuan kepada pihak kepolisian.

    Ka KPLP menghubungi Kasat Narkoba Kediri Kota,untuk pemeriksaan lebih detailnya,dan penyerahan Barang Bukti tersebut, ke pihak APH, Satnarkoba Kediri Kota.

     

    Kalapas kemudian membuat berita acara serah-terima barang dari pihak Lapas Kediri kepada pihak Satnarkoba Kediri Kota,dan melakukan brifing kepada Rupam untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan dalam keadaan kondusif.

    Advertisement

    Dan terakhir,melaporkan kejadian penemuan tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Kadivpas Kemenkumham Jawa Timur.

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]