Connect with us

    DAERAH

    Pembangunan Gardu Transmisi Tenaga Listrik sebesar 500 KV Akan Dimulai Namun Masyarakat Blender Tidak Merasa Dilibatkan dalam Proses Uji Publik

    Published

    on

    CIREBON,Jarrakpos.com-Program pembangunan setrategis nasional oleh pemerintah pusat yang dilaksanakan di Kabupaten Cirebon yaitu pembangunan gardu transmisi tenaga listrik sebesar 500 KV yang di kerjakan oleh PT. Tanjung Jati Power Company akan segera di mulai.

    Pembangunan tersebut akan menggunakan ijin lokasi di tanah milik masyarakat adat seluas 239.976 meter persegi, dan akan melewati beberapa Desa yang ada di 5 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, salah satunya adalah Desa Blender Kecamatan Karang Wareng, namun pada saat uji publik masyarakat Desa Blender tidak pernah ada yang dilibatkan, dan sungguh aneh ternyata di dalam proses administrasi ada tertera tandatangan atas nama masyarakat Desa tersebut.

    Hal ini disampaikan oleh Doni Ketua Lembaga sewadaya masyarakat (LSM) Kemilau cahaya bangsa Indonesia (KCBI) Jawabarat dalam audensinya di kantor Dinas penanaman mudal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) yang di hadiri oleh Sugeng Raharja Kadis DPMPTSP Kab. Cirebon di salah satu ruangan khusus di dalam kantor DPMPTSP, Selasa 4/5/21.

    Doni mempertanyakan mengapa Desa Blender dalam uji publik tidak masuk ke dalam sekema namun pada kenyataannya dalam surat fatwa ijin lokasi yang sudah lolos uji publik dan AMDAL masuk tertera dan ada tandatangan dari masyarakat blender, sementara masyarakat Blender tidak merasa dilibatkan dalam proses apapun, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat Desa tersebut.

    Advertisement

    Lebih lanjut Doni mengatakan, pada saat audensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) hari Kamis 29 April 2021, kemudian didapat keterangan dari pihak LH yang mengatakan, soal ini bukan kewenangan dari LH sebab LH mengeluarkan surat atas dasar ajuan dari hasil uji publik, dan ini kewenangan DPMPTSP yang pada saat itu bernama BPPT, sehingga hari ini kami bersama rekan KCBI mempertanyakan ke DPMPTSP, mengapa hal ini bisa terjadi,”ujar Doni.

    “Kalau saja BPPT pada saat itu turun kebawah, dan meneliti secara detail, tentu kesalahan ini tidak akan terjadi,”pungkas Doni.

    Sugeng Raharja Kadis PMPTSP mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dimana letak misnya, tapi pihaknya akan duduk bersama dengan pihak LH untuk mengetahui kepastian ini.

    “Kami belum bisa menjawab secara pasti dimana letak misnya, tapi dalam minggu depan ini kami akan mengajak duduk bersama dengan pihak LH.

    Advertisement

    “Kami tidak bisa menjawab terlalu jauh pa, sebelum kami mengetahui misnya, maka dari itu kita akan mengajak duduk bareng, agar lebih jelas persoalannya, tutur Sugeng.

    Hal ini dibenarkan oleh Dede Sekdis DPMPTSP yang juga turut hadir dalam acara audensi dengan KCBI Jawabarat

    Dede mengatakan, dalam proses keluarnya ijin tidak bisa serta merta dilaksanakan sendiri, kadis tidak bisa menandatangani sendiri, tapi ada mekanisme bersama yang harus ditempuh.

    Lebih lanjut Dede mengatakan, ada dua tahapan dalam proses ini, yaitu tahapan teknis dan tahapan administrasi, soal di lapangan adalah soal tahapan teknis dalam upaya mendapatkan ijin, dan kami tidak mempunyai kewenangan soal teknis dilapangan,”ujar Dede.

    Advertisement

    Di akhir audensi Ivan mempertanyakan kepastian kapan bisa duduk berdampingan bersama dengan masyarakat Desa Blender agar Cirebon bisa kondusif dan pemerintahan Kabupaten Cirebon bisa berjalan dengan aman, Kemudian di jawab oleh Kadis PMPTSP,” minggu depan,” pungkas Sugeng selaku Kadis PMPTSP.

    Audensi tersebut dihadiri oleh KCBI Jawabarat, Pemuda Pancasila (PP), dan dihadiri oleh media cetak dan elektronik serta dihadiri pula oleh pihak keamanan dari kepolisian setempat dan anggota kodim dalam rangka menjaga prokes dan ke amanan demi kelancaran audensi dan memastikan program setrategis nasional tetap bisa berjalan tanpa ada hambatan.

    ( Red )

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]