Connect with us

    DAERAH

    Respon Cepat Gubernur Koster, 10 Ribu Pelaut Sudah Siap Berlayar

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Pusat kembali mengeluarkan statement resmi terkait prioritas vaksinasi bagi pelaut di Bali. Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali, I Dewa Putu Susila sangat mengapresiasi respons cepat Gubernur Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM., yang sangat memperhatikan para PMI dengan memberikan prioritas vaksin agar bisa kembali berangkat ke negara tujuan tempat bekerja. Terbukti Gubernur Koster yang telah mempersiapkan vaksinisasi untuk para pelaut di Bali di Kantor Sekretariat KPI Cabang Bali. Bahkan yang awalnya disepakati hanya 5.000 vaksin untuk pelaut Bali, tetapi komitmen Gubernur Bali untuk para PMI khususnya pelaut Bali kembali ditingkatkan menjadi 100 persen atau lebih dari 10 ribu vaksin.

    “Artinya Pak Gubernur tidak main-main dengan pelaut di Bali, hal itu dibuktikan dengan sudah tervaksinnya tahap I 10 ribu pelaut di Bali. Bahkan vaksin tahap II sudah mencapai 3 ribu pelaut,” tegasnya saat ditemui di Denpasar, Senin (17/5/2020). Dewa Susila menilai, keputusan Gubernur Koster sangat luar biasa memberi perhatian bagi pelaut Bali dan PMI Bali yang dirasakan sudah sangat tepat. Pasalnya, pelaut Bali yang sudah diprioritaskan mendapat vaksin saat ini, imbasnya sekitar 1.200 pelaut Bali sudah bisa kembali berlayar dan berangkat bekerja di Eropa maupun Amerika. “Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster dan stake holdernya yang terlibat membantu vaksinisasi para pelaut Bali,” ucapnya.

    Tidak hanya itu saja, berkat respon cepat Gubernur Koster, pihak KPI Cabang Bali yang menyelenggarakan vaksinisasi massal di Sekretariat KPI Cabang Bali langsung mendapatkan apresiasi nasional, hingga internasional. Dimana ketika virtual meeting Kementerian Perhubungan Laut dengan IMO yang berpusat di London mengambil data KPI Cabang Bali dijadikan acuan dan dianggap telah berhasil memberi vaksin kepada para pelaut Bali. “Data vaksinisasi pelaut Bali dijadikan parameter oleh IMO dan Indonesia merupakan sebagai basis para pelaut,” tegas Dewa Susila. Selain itu, Gubernur Koster juga sudah membuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Perlindungan PMI Krama Bali.

    “Baru pertama kali ada Peraturan Gubernur yang memberi perhatian dan perlindungan bagi PMI Krama Bali. Ini suatu kebijakan yang sangat nyata berpihak kepada para PMI,” tandasnya, seraya menjelaskan sebelumnya bahwa dari 404 kapal pesiar kemungkin besar 20 hingga 30 persen kapal pesiar berbendera asing akan memulai pergerakan di dunia internasional pada Juni 2021. Yang pasti, imbuhnya akan ada trial and error pemberangkatan. “Kapal-kapal yang beroperasi ini mesyaratkan full vaksin ship. Artinya baik pekerja maupun penumpang wajib sudah mendapatkan vaksin,” tegasnya. Karena Juni 2021 sudah beroperasi, idealnya vaksinasi bagi para pelaut Bali sudah dimulai awal April 2021. “Dengan 2 kali suntikan dengan rentang maksimal antara suntikan pertama dan kedua selama 28 hari, maka pelaut Bali sekarang bisa kembali berangkat ke negara tempatnya bekerja. Ini berkat respon cepat Pak Gubernur. tim/jp

    Advertisement

     

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]