Connect with us

HUKUM

Belum Juga Periksa Azis Syamsudin, KPK Diduga Mulai “Masuk Angin”  

Published

on

 

JAKARTA, JARRAKPOS.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar tidak kendur dalam mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus suap Wali Kota Tanjungbalai yang melibatkan oknum penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

 

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara& Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PA RI) Tubagus Rahmad Sukendar mendesak Ketua KPK Firli Bahuri segera memeriksa Azis atas dugaan keterlibatannya dalam pertemuan di rumah dinas politisi Golkar tersebut.

Advertisement

 

“Pertemuan Azis dengan Wali Kota Tanjungbalai periode 2016-2021 M Syahrial bersama Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) di rumah dinas Wakil Ketua DPR itu harus diusut tuntas. Terkesan Jangan sampai ada imit bahwa KPK mudah diintervensi oleh politisi,” kata Ketua Umum BPI KPN PA RI, kepada media ini, Selasa (25/5/2021).

 

Sukendar mencurigai bahwa KPK mulai “masuk angin”, selain itu ada dugaan bahwa KPK juga ada mendapat tekanan dari partai politik. Sebab, kata dia, kasus tersebut sudah terang benderang dan segera naik ke penyidikan

Advertisement

 

“Bahkan bukti permulaan sudah dikantongi oleh KPK, dan telah menyita beberapa koper dokumen, namun sayangnya penyidikan terkait dugaan keterlibatan Azis dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai belum ada progres yang memuaskan publik,” katanya.

 

Sukendar menyarankan, jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK kembali runtuh akibat ketidaktegasan dari pimpinannya.

Advertisement

 

Lebih jauh Sukendar menegaskan, pimpinan KPK harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa pasca tidak lolosnya 75 penyidik dalam TWK, KPK tetap melanjutkan kasus-kasus besar.

 

“Tapi kalau dilihat realitanya, KPK sepertinya mulai redup. Salah satunya dalam mengungkap dugaan keterlibatan Azis dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai. Kalau demikian terjadi, dapat menguatkan dugaan bahwa 75 penyidik itu sengaja disingkirkan agar tidak mengungkap kasus-kasus besar yang tengah dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu,” pungkas Sukendar.

Advertisement

– Redaksi

– Editor – /*jrp/klk/TD*/

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]