DAERAH
Pemilih Tabanan Tembus 365.279 Pemilih
Tabanan, JARRAKPOS.com – Sesuai amanat undang-undang KPU Tabanan secara kontiniu melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hingga akhir Mei 2021 jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan mencapai angka 365.279 pemilih. Itu berarti ada penambahan sebanyak 2.466 pemilih dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada 9 Desember 2020 lalu yang berjumlah 362.813 pemilih. Hal tersebut terungkap dalam rekapitulasi dan penempelan pengumuman data pemilih bulan Mei di Kantor KPU Tabanan, Kamis, (27/05/2021).
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina seijin Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa disela-sela penempelan rekapitulasi data pemilih di papan Pengumuman KPU Tabanan mengatakan bahwa sesuai undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 2 tahun 2017, PKPU nomor 11 tahun 2018 dan Surat Dinas KPU RI nomor 132 dan 366 tahun 202, maka KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan perundang-undangan. Atas dasar hukum itulah KPU Tabanan secara terus menerus melakukan koordinasi dengan stake holder mulai dari Bawaslu, Disdukcapil, parangkat desa, sekolah dan pimpinan partai politik guna bersama-sama mengawal proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tabanan.
“Pasca pilkada 2020 lalu, secara intens kami melakukan koordinasi dengan para stake holder dengan harapan bersama-sama mengawal proses ini, sehingga nantinya Daftar Pemilih yang dihasilkan adalah hasil kerja bersama yang digawangi oleh KPU,” ucap Sugina.
Dia juga mengatakan pihaknya setiap bulan melakukan rekapitulasi daftar pemilih di Tabanan, yang kemudian dipublikasikan melalui media massa, website resmi KPU Tabanan, media sosial serta dikirimkan langsung kepada stake holder yang ada. “Jadi setiap bulan para stake holder tahu betul perkembangan data pemilih di Tabanan, berapa yang meninggal, berapa yang masuk menjadi pemilih dan berapa yang pindah domisili, semuanya kami rangkum dalam rekapitulasi yang kami publikasikan,” bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya setiap tiga bulan sekali juga mengundang para stake holder guna melakukan koordinasi data pemilih yang kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara. “Untuk Rakor dengan stake holder triwulan kedua kami jadwalkan akhir bulan Juni nanti, dan untuk bulan Mei ini, hari ini, Kamis, (27/05/2021) kami lakukan rekap, dan hasil rekap itu kami umumkan secara terbuka, dan para stake holder kami kirimkan hard copynya,” jelas Sugina.
Terkait perkembangan daftar pemilih periode Mei 2021, dijelaskan bahwa saat ini jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan mencapai angka 365.279 pemilih. Itu berarti ada penambahan sebanyak 2.466 pemilih dari DPT pilkada Tabanan 9 Desember 2020 lalu yang jumlah DPTnya sebanyak 362.813 pemilih. “Kalau dibandingkan dengan DPT, ada penambahan sebanyak empat ribuan lebih, namun jika dibandingkan dengan rekapitulasi bulan sebelumnya yakni bulan Maret, yang jumlah pemilihnya 363.107 pemilih, maka ada penambahan sebanyak 2.172 pemilih saja,” ucapnya.
Penambahan tersebut kata dia berasal dari adanya pemilih yang berumur 17 tahun pada bulan berjalan, kemudian adanya alih status atau pensiun dari TNI/Polri, adanya pemilih yang pindah datang artinya menjadi penduduk Tabanan, dikurangi dengan jumlah pemilih yang meninggal, pindah ke luar Tabanan atau adanya pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri. “Semangatnya bagaimana kita menciptakan daftar pemilih yang berkualitas yang memenuhi unsur Akurat, Mutakhir dan komprehensif, sehingga sejak awal pergerakan pemilih di Tabanan kita data bersama secara transparan, kami juga membuka layanan secara online melalui htpps//lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau htpp//bit.ly/PDP-TBN dan kami harapkan adanya partisipasi masyarakat Tabanan,” harap Sugina. Rls/JP
You must be logged in to post a comment Login