DAERAH
Polrestabes Medan Razia Tempat Hiburan Malam KTV Scorpion
Medan Sumatra Utara – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Merazia tempat hiburan malam KTV Scorpion.
Pada saat dilakukan razia dan penggeledahan ditemukan pengunjungnya yang lagi asyik dugem, ada dugaan pesta narkoba jenis pil extacy, didapat informasi awak media dari Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Informasi berkembang, salah satu pelaku pengguna narkoba tersebut adalah, Sekertaris Daerah (Sekda) Nias Utara dan beberapa wanita cantik yang menemani di dalam ruangan KTV Scorpion tersebut, dijelaskan bahwa seorang pria berinisial YN merupakan Sekretaris Daerah di Kabupaten Nias Utara ditangkap petugas kepolisian dari salah satu tempat hiburan karoke di Jalan H. Adam Malik karena memiliki narkoba jenis pil ektacy, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 2.00 Wib.
Informasi penangkapan dibenarkan ”Iya bang, benar tadi pagi ditangkap dari salah satu karoke di kawasan Jalan H Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, barang buktinya pil ekstacy, sebut Polisi yang tak mau disebut namanya tanpa merinci jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Foto para pelaku dugaan pengguna narkoba jenis pil beredar di WA group jurnalis, dan Medsos, foto YN saat berada di KTV dan di ruang penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan tengah memakai kemeja berwarna biru
Setelah diamankan para pelaku dilakukan test urine dan hasilnya positif menggunakan Narkoba.Nama nama yang terjaring dalam razia:
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara (57) warga Komplek Tasbih Blok QQ nomor 16, Kelurahan Tanjung Rejo, Sunggal.
Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Jalan KL Yos Sudarso Kilometer 3,8 Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.
Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Jalan Rebab No 43 Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Ketiga pejabat itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.
” Semua sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login