Connect with us

    DAERAH

    Gerak Cepat Tim Tabur Kejagung Tangkap Goh Phi Tiam Mendapat Apresiasi BPI KPNPA RI

    Published

    on

    Tangsel 15/06/2021. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara&Pengawas Anggaran RI – BPI KPNPA RI melalui Ketua Umum nya Tb Rahmad Sukendar kembali memberi Apresiasi kepada Satgas Tabur Kejaksaan yang terus bergerak cepat menangkap buronan Korupsi , kali ini Tim Satgas Tabur berhasil mengamankan satu orang buronan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di Sumatra Utara bernama Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam (tengah) dibekuk oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menangkap Sujadi alias Goh Phi Tiam alias A Tiam di Gudang CV Jaya Makmur Sentosa (JMS), Jalan Yos Sudarso KM 15,5, Medan Labuhan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (14/6), pukul 13:30 WIB.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Siamjuntak, di Jakarta mengatakan, Tiam merupakan terpidana perakar pembuat surat palsu yang dinyatakan buron dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sejak tahun 2015.

    Leo menjelaskan, pada saat penangkapan, terpidana A Tiam berusaha mengelabui petugas dengan berupaya bersembunyi serta melarikan diri dari lantai dua Gudang CV JMS tersebut. Selain itu, terpidana sempat menahan pintu agar Tim Tabur tidak masuk.

    Namun, akhirnya dia menyerah dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk diperiksa, dimintai untuk melengkapi administrasi, dan diserahkan ke Kejari Medan untuk dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

    Advertisement

    Prestasi Kejaksaan Agung dalam menangkap buronan korupsi telah berhasil menyelamatkan uang negara ratusan trilyun menunjukkan kinerja kejaksaan dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat luar biasa dan patut mendapat Apresiasi dari masyarakat dan BPI KPNPA RI beberapa waktu lalu telah memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen DR H Sunarta diruang kerja Jamintel Kejaksaan Agung sebagai wujud kepedulian dari warga masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan yang telah berhasil mengungkap kasus kasus Korupsi serta menangkap buronan korupsi , ini semua harus di ikuti oleh semua jajaran Kejaksaan di daerah dalam menindaklanjuti arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk bergerak cepat menuntaskan kasus korupsi di daerah dan mengangkat citra kejaksaan dimasyarakat.

     

    Sumber : BPI KPNPA RI
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]