Connect with us

NEWS

KANWIL KUMHAM JABAR BAHAS RAPERDA INVESTASI, RANCANG KEMUDAHAN BERUSAHA, BUKA PELUANG DAN KEPASTIAN HUKUM PELAKU USAHA INVESTASI.

Published

on

Bandung, 21 Juni 2021. Bertempat di ruang Rapat Divyankum, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini didampingi JFT Perancang Perundang-undangan melakukan Harmonisasi Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Daerah Provinsi Jawa Barat. Raperda ini merupakan insiatif eksekutif yg merupakan dampak berlakunya UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta kerja, sehingga terhadap bbrp produk hukum di Provinsi perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian. Dalam pembahasan hadir dari Pemprov Jabar, Kasubag Pengkajian dan Analisis Hukum, Yuki Bahtiar.

Raperda ini merupakan kompilasi dari seluruh perda yg mengatur yang berkaitan dengan perijinan dan kemudahan berusaha di Provinsi Jawa Barat.

 

Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Jabar dalam melaksanakan harmonisasi ini sudah berjalan cukup lama dikarenakan banyaknya pasal penormaan yg harus diharmonisasikan. Diharapkan dengan akan berlakunya Raperda ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dan para pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian dalam berinvestasi dan kemudahan dalam berusaha.

Advertisement

 

Sumber : Kemenkumham Jabar
Editor : Kurnia

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]