Connect with us

    POLITIK

    Tak Berkutik, Fraksi-Fraksi Dewan Buleleng Loloskan Pembahasan 4 Ranperda

    Published

    on

    Singaraja, JARRAKPOS.com – Ternyata DPRD Buleleng tak berkutik di hadapan eksekutif. Sebagai bukti, begitu mudahnya fraksi-fraksi di DPRD Buleleng memuluskan jalan pembahasan Ranperda yang diajukan eksekutif.

    Padahal di antara Ranperda itu ada Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang mestinya alot pembahasannya.

    Kamis (24/6/2021) DPRD Kabupaten Buleleng kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2020, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penetapan Desa dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor diruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng.

    Ternyata dari fraksi-fraksi itu tidak terlihat sama sekali sikap kritis nan geram terhadap Ranperda tersebut.

    Advertisement

    Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH yang dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG dan SKPD melalui zoom meeting, berlangsunh normatif dan landau. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH meminta kepada masing-masing fraksi yang ada di DPRD Buleleng untuk membacakan pandangan umumnya terkait dengan 4 (empat) ranperda yang diajukan oleh eksekutif kepada DPRD Buleleng.

    Foto JARRAKPOS.com/Francelino: Jubir PDIP dan fraksi pendukung pemerintah, Nyoman Sukarmen

    Diawali dengan jurubicara Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat-Perindo, dan Fraksi Gerindra, Nyoman Sukarmen, yang menyatakan bahwa rancangan empat peraturan daerah yang diajukan oleh eksekutif merupakan kebutuhan daerah. “Untuk itu, kami sepakat dan mendorong agar pembahasannya dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya sesuai tahapan,” ucap politisi PDIP asal Busungbiu itu.

    Memang Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat-Perindo, dan Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa saran tetapi saran-saran itu normal yang sudah biasa disampaikan dalam setiap pembahasan Ranperda dari tahun ke tahun. Tidak ada pernyataan baru apalagi pernyataan bernuansa mengkritisi tajam eksektuif.

    Saran fraksi-fraksi pendukung pemeirntahan ini terkait dengan Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2020 kedepan agar dalam perumusan program dan kegiatan mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang ada, tepat sasaran, selalu berorientasi pada masyarakat miskin serta dampak dari pendemi covid-19.

    Foto JARRAKPOS.com/Francelino: Jubir Fraksi Golkar, Nyoman Gede Wandira Adi

    Yang lucu nan menarik untuk disimak public adalah sikap Fraksi Golkar yang disampaikan jurubbicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi, ST. Fraksi Golkar di Buleleng yang selama ini merupakan “fraksi opisisi” malah menyanjung Bupati Buleleng yang notabene adalah Ketua DPC PDIPP Buleleng.

    “Fraksi Golkar mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Bupati , dimana ditengah-tengah berkembangnya wabah covid-19 yang belum juga reda, BPK RI kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020. WTP merupakan prestasi pemerintah daerah dalam hal penyajian laporan keuangan, dan merupakan salah satu wujud kualitas pelaksanaan APBD pada sisi administrasi,” ucap Wandira Adi.

    Advertisement

    “Namun kami berharap kualitas penyajian laporan keuangan yang baik haruslah linier dengan capaian optimal pada indikator capaian pembangunan lainnya. Seperti pertumbuhan ekonomi, kesejahtraan masyarakat dan lainnya,” sambung Wandira Adi lagi.

    Foto JARRAKPOS.com/Francelino: Jubir Fraksi NasDem, Made Jayadi Asmara

    Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Made Jayadi Asmara,S.Sos menyampaikan bahwa Fraksi NasDem juga tidak berbeda dengan fraksi lai. Fraksi NasDem mendorong kelanjutan pembahasan 4 (empat) ranperda menjadi perda.

    “Dalam pandangan fraksi kami, ada beberapa masukan dan catatan yang diberikan kepada pemerintah daeraha kabupaten buleleng, yaitu diantaranya terkait predikat WTP yang berturut-turut selama 7 tahun kami berharap Pemkab Buleleng bisa mempertahankan dan bisa meningkatkat kinerja, inovasi dan mampu mencari terobosan, tepat guna, tepat waktu dan tepat fungsi program serta evaluasi efesiensi belanja dengan mengedepankan pembangunan dan kepentingan masyarakat,” ujar Jayadi Asmara.

    Foto JARRAKPOS.com/Francelino: Jubir Fraksi Hanura, Ketut Wirsana, SH

    Sikap sama juga disampaikan Fraksi Hanura. Melalui jurubicaranya Ketut Wirsana, SH, Fraksi Hanura pada prinsipnya menyetujui 4 (empat) ranperda dilanjutkan pembahasannya hingga menjadi perda. Fraksi Hanura juga menekankan agar dalam penggelolaan APBD tetap memegang prinsip terencana, tertib administrasi, transparan dan akuntabel yang diimbangi dengan pengendalian dan pengawasan yang baik sehingga tidak lagi ada kasus penyalahgunanaan penggelola keuangan yang terjadi seperti kita ketahui bersama.

    “Terkait rancangan peraturan daerah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Fraksi Hanura berpendapat penyelenggara pemerintah tentu punya kewajiban untuk selalu dapat memenuhi ketersediaan pangan bagi penduduk atau rakyatnya baik dari segi ketercukupan, jumlah, mutu, aman, beragam dan bergizi. Sehubungan dengan hal tersebut, Hanura setuju untuk melanjutkan pembahasan ranperda ini sehingga segera bisa ditetapkan dan dilaksanakan,” ucap mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng periode 2014-2019 itu.

    Sebelumnya, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST membacakan Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2020, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penetapan Desa dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor kepada Anggota DPRD Buleleng dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Buleleng. frs/*

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]