Connect with us

    DAERAH

    Lagi Isolasi, Bobby Ikut Rapat di DPRD Secara Virtual

    Published

    on

    Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengikuti rapat paripurna di DPRD Medan secara virtual. Bobby mengaku sedang menjalani isolasi.
    Rapat digelar di DPRD Medan, Rabu (21/7/2021). Rapat tersebut digelar untuk penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026.

    Momen rapat itu juga diunggah Bobby dalam akun Instagram-nya, @bobbynst. Dia berharap hasil rapat tersebut bisa segera dieksekusi.

    “Diharapkan hasil rapat ini dapat segera dilakukan agar tercapainya visi Kota Medan dan terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, serta eksekusi terhadap 7 misi Pemko Medan dapat disegerakan,” ucap Bobby.

    Selain itu, Bobby mendengarkan keluhan masyarakat yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Medan. Dia berjanji keluhan warga tersebut segera ditindaklanjuti Pemko Medan.

    Advertisement

    “Saya juga mendengarkan keluhan masyarakat Kota Medan yang disampaikan oleh beberapa Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Medan dan akan segera kita tindaklanjuti,” tuturnya.

    Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, juga membenarkan Bobby ikut rapat secara virtual. Dia mengatakan Bobby juga menyebut sedang menjalani isolasi sehingga meminta izin ikut rapat secara virtual. Meski demikian, Rajuddin tak menjelaskan detail alasan Bobby menjalani isolasi.

    “Beliau tadi dalam pidatonya menyatakan beliau tidak bisa hadir. ‘Minta maaf karena saya dalam isolasi mandiri’, katanya,” ujar Rajuddin.

    “‘Saya dan keluarga sedang isolasi mandiri’. Katanya, ‘mohon doanya supaya nanti cepat sehat, ke depan bisa selalu bersama kalau ada rapat paripurna seperti ini’, kata beliau,” sambung Rajuddin menjelaskan ucapan Bobby.

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]