NEWS
Presiden Jokowi Akhirnya Perpanjang PPKM Level 4 , Dari Tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021
JAKRTA-jarrakpos.com | Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu, ucap Jokowi.
“Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah.” lanjutnya.
Untuk teknis pengaturannya lebih lanjut, akan dijelaskan oleh Menko Marinves dan menteri terkait.
“Hal-hal teknis selengkapnya kaan dijelaskan Menko dan menteri terkait,” jelasnya.(rls/td/JP).
You must be logged in to post a comment Login