Connect with us

    NEWS

    Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Akhlak Erick Tohir Dipertanyakan

    Published

    on

    Jakarta – Mantan napi korupsi atau koruptor proyek pembangunan PLTU di Lampung Izedrik Emir Moeis yang diangkat menjadi komisaris di salah satu anak usaha BUMN yakni PT Pupuk Iskandar Muda menghebohkan pemberitaan beberapa hari ini.

    Informasi ini dibenarkan dengan adanya nama dan foto Emir Moeis yang terpampang di laman resmi Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dari informasi tersebut menjelaskan, Emir Moeis resmi menjabat sebagai komisaris perusahaan sejak 18 Februari 2021 lalu.

    Untuk jabatan komisaris utama dan independen Pupuk Iskandar Muda masing-masing dijabat oleh Bambang Rantam Sariwanto dan Marzuki Daud.

    Emir Moeis merupakan mantan Bendahara Umum PDI Perjuangan. Ia juga sempat menjabat anggota DPR RI selama tiga periode.

    Advertisement

    Emir Moeis dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan.

    Emir Moeis terbukti korupsi dengan menerima suap 423 ribu dolar AS dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan.

    Vonis terhadap Emir saat itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni empat tahun enam bulan penjara. JPU juga menuntut Emir dengan membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

    Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara terkait penunjukan Emir Moeis oleh Kementerian BUMN untuk menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

    Advertisement

    Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengaku tak habis pikir apakah tidak ada orang lain yang memiliki kemampuan untuk mengisi jabatan tersebut.

    “Mosok nggak ada calon lain yang lebih kredibel untuk ditunjuk. Kok sepertinya kita kekurangan orang yang bagus, bersih dan kompeten,” ucap Adnan.

    Adnan menilai penunjukan Emir Moeis tersebut sebagai salah satu bentuk kemunduran BUMN di Indonesia dalam pengelolaan pengisian jabatan.

    “Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang massif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi. Tidak heran kalau BUMN kita sebagian besarnya tidak berkinerja baik,” Adnan menambahkan.

    Advertisement

    Menurut Adnan, langkah tersebut sudah melanggar prinsip dasar dari pemerintahan yang kredibel.

    “Jadi saya kira ada pemakluman terhadap korupsi yang membuat para eks napi korupsi bisa menjadi pejabat publik lagi,” tutup Adnan.

    Bahkan, Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Abra Talattov menyebut Menteri BUMN Erick Thohir inkosistensi dengan menunjuk eks koruptor Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris anak usaha BUMN yakni PT Pupuk Iskandar Muda

    Menurut Abra, Erick Thohir menelan ludahnya sendiri yang telah menggembor-gemborkan visi AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) pada BUMN.

    Advertisement

    “Penunjukkan Komisaris eks koruptor ini membuktikan inkonsistensi Menteri BUMN sendiri, ya menjilat ludahnya sendiri, yang katanya BUMN ingin menjadi BUMN yang profesional dan berakhlak itu tidak terbukti dengan pengangkatan ini,” ujar Abra.

    Dengan penunjukkan eks koruptor sebagai komisaris ini, secara kasat mata publik melihat tata kelola BUMN kembali akan mengakomodir kepentingan politik.

    “Kita khawatir menjelang tahun 2024, apakah BUMN ini semakin bercampur atau semakin kuat intervensi politiknya dengan pengangkatan komisaris-komisaris,” jelas Abra.

    Abra beranggapan, adanya penunjukkan ini menjadi pembuka jalan bahwa nantinya ada figur yang memiliki catatan buruk sebagai koruptor ditunjuk menjadi komisaris BUMN atau anak usaha.

    Advertisement

    “Ini kalau dibiarkan, dan jadi toleransi, jadi pembuka pengangkatan-pengangkatan komisaris berikutnya tokoh-tokoh politik eks koruptor, ternyata publik toleransi juga khawatir, karena membuat menteri BUMN di atas angin sehingga setelahnya akan lebih sewenang-wenang menunjuk pejabat BUMN yang motif untuk kepentingan politik tadi,” ucap dia.swl

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]