Connect with us

    DAERAH

    5 Kecamatan Di Medan Disekat

    Published

    on

    M4EDAN – Kota Medan harus bisa keluar dari penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 harus menjadi Level 2. Salah satu cara mewujudkannya dengan mengoptimalkan penanganan di sektor hulu dan kemudian sektor hilir.

    Selain itu penyekatan yang selama ini dilakukan di 43 titik guna mengurangi mobilitas masyarakat, kini difokuskan untuk penyekatan di 5 kecamatan penyebar kasus Covid-19 terbesar di Kota Medan. Selain itu penyekatan yang dilakukan di 5 titik pintu masuk Kota Medan yang dilakukan sejak PPKM Darurat diterapkan, juga masih dilanjutkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Evaluasi Perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Medan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Senin (9/8).

    Adapun 5 kecamatan penyumbang terbesar kasus Covid-19 itu yakni Kecamatan Medan Selayang, Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan.

    Advertisement

    Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Bobby menjelaskan, penyekatan di 5 kecamatan itu nantinya akan lebih di-zoom lagi hingga tingkat kelurahan dan lingkungan. Sebab, hampir di 5 kecamatan tersebut selalu ditemukan 4-5 rumah warga yang terpapar Covid-19. Jika pun terjadi penurunan, kata Bobby, hanya sebentar saja dan kemudian mengalami kenaikan kembali sehingga tidak pernah keluar dari zona merah.

    Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di kelima kecamatan tersebut, jelas Bobby, maka harus dipisahkan warga yang belum terkonfirmasi Covid-19 dengan warga yang sudah positif. Untuk itu, harus dilakukan isolasi lingkungan, dimana warga yang positif Covid-19 harus menjalani idolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

    Jika rumah warga tidak memenuhi persyaratan melaksanakan isolasi mandiri, jelasnya, Pemko Medan sudah menyediakan dua lokasi isolasi terpusat (Isoter) di Gedung Karantina dan Isoter Covid-19 Pemko Medan di Hotel Eks Soechi dan Gedung P4TK Jalan Setia Budi, Medan Helvetia.

    Bobby minta agar mobilitas masyarakat di 5 kecamatan tersebut harus dikurangi. Terkait itu, Bobby minta kepada kelima kecamatan agar memastikan dimana saja titik-titik penyekatan yang akan dilakukan.

    Advertisement

    “Besok, saya minta kepada kelima kecamatan ini harus sudah menetapkan dan memutuskan dimana saja titik-titik penykatan yang dilakukan,” kata Bobby seraya mengungkapkan, dirinya juga telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan terkait penyekatan yang dilakukan.

    Khusus penyekatan yang dilakukan di 5 titik pintu masuk Kota Medan, tegas Bobby, harus lebih diperketat dengan melakukan tracing dan testing. Setiap yang ingin masuk wajib diswab antigen atau membawa surat telah melakukan rapid antigen apabila memiliki kepentingan di dalam Kota Medan.

    “Apabila tidak terlalu penting dan tidak mau diswab, mereka akan disuruh putar balik. Kita harus tegas, jangan tanggung-tanggung. Masyarakat sudah banyak yang mengeluh, jangan sampai hasilnya tidak ada. Bukan hanya penyekatan di darat, Pemko Medan juga akan melakukan pembatasan masuk ke Kota Medan melalui pelabuhan di Belawan,” ungkapnya.

    Diterangkan Bobby, ada 470 kapal yang masuk Medan. Para penumpangnya tidak hanya cukup dicek suhu tubuhnya saja tetapi, juga harus diswab antigen. “Apabila hasilnya ada yang reaktif, maka penumpang yang bersangkutan tidak diperbolehkan turun dari kapal dan menunggu langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

    Advertisement

    Selanjutnya terkait penanganan mobilitas di inti Kota Medan, Bobby menjelaskan, Pemko Medan terus melakukan patroli operasi yustisi dibantu Satgas Covid-19 Kecamatan , Satpol PP serta TNI/Polri. Diungkapkannya, masih banyak kafe yang buka lebih dari pukul 21.00.

    Untuk itu, tegas Bobby, para camat harus menindak tegas guna mengurangi mobilitas untuk menghindari terjadinya kerumunan seperti pesta. Terutama di zona merah dan orange, tegas Bobby, nikah diperbolehkan asalkan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan jumlah orangnya dibatasi. “Jika itu dilanggar, camat harus tegas menindaknya,” tegasnya.

    Di hadapan para pimpinan OPD, camat, lurah dan kepling yang hadir secara langsung dan virtual, Bobby selanjutnya menyampaikan, Pemko Medan saat ini telah memiliki 2 tempat isolasi terpusat (isoter) yakni Gedung P4TK yang berada di Jalan Setiabudi No 75, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dan Eks Hotel Soechi. Di samping itu, kecamatan juga dapat membuat tempat isolasi di tingkat kecamatan dengan menyediakan satu gedung dengan bekerjasama antar sektoral.

    Kepada warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman), kata Bobby, Pemko Medan menanggung makannya selama menjalani isoman sebanyak 3 x 1 hari. Bobby kemudian minta kepada pihak kelurahan dan kecamatan untuk wajib memberikan nomor penjaga posko kepada warga yang isoman guna mengecek kesehatan mereka.

    Advertisement

    “Saya pernah mencoba menelpon ke call center, saya bilang kalau saya positif dan mereka malah menyuruh saya datang ke rumah sakit sendiri lalu ke puskesmas. Dari situ saja mereka secara tidak langsung membiarkan Covid-19 menyebar. Saya juga pernah lihat chat dari aduan masyarakat,respon petugas puskesmas kepada masyarakat kurang baik,” ungkapnya.

    Dalam rapat tersebut, Bobby juga melihat pemaparan Plt Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan terkait pola penanganan isolasi lingkungan yang dilakukan di wilayahnya. Harry menjelaskan alur verifikasi data warga yang terpapar Covid-19, proses pelaksanaan isolasi lingkungan, melaksanakan posko 24 jam, peta lingkungan hingga penanganannya kepada warga yang sedang isoman.

    Langkah yang dilakukan Plt Camat Medan Tuntungan mendapat dukungan dari warga dan banyak warga yang antusias dengan ikut membantu warga yang terpapar Covid-19. Kepedulian itu membuat warga yang terpapar merasa diperhatikan dan dipedulikan serta dilindungi oleh pemerintah dan masyarakat sehingga imunitas mereka meningkat kembali. Disamping itu juga banyak warga yang semakin sadar akan bahayanya Covid-19.

    “Saya apresiasi langkah yang diambil Kecamatan Medan Tuntungan ini. Saya juga apresiasi kejujurannya yang takut jika wilayahnya masuk ke zona merah. Kecamatan Medan Tuntungan juga dapat mengajak kader PKK dan kelompok masyarakat dalam membantu warga yang terpapar Covid-19,” ungkap Bobby.

    Advertisement

    Terkait vaksinasi, jelas Bobby, Pemko Medan akan lebih memfokuskan ke tingkat kelurahan dan lingkungan. Untuk itu seluruh kepling harus membuat data rumah warga yang sudah maupun belum divaksinasi. Dengan demiikian saat vaksinasi diserahkan ke tingkat kelurahan, sudah tidak kewalahan lagi.

    Rapat juga dirangkaikan dengan pemaparan sejumlah narasumber dari Tim Ahli Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Ramlan Sitompul Sp THT KL dari Gerakan Dokter Semesta Melawan Covid-19 di Kota Medan dan Dr dr Beni Satria MKes SH MH Kes dari Tim Ahli Covid-19 Kota Medan. Rapat juga dilanjutkan dengan tanya jawab. (swl)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]