DAERAH
Sidak PPKM Darurat, Camat Serang: Mari Saling Menjaga
Serang – Camat Kecamatan Serang, Farah Richi bersama POLRES Serang Kota Irwan S meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kelurahan Kota Baru, Kota Serang Senin (5/7/2021).
Camat bersama rombongan meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Kelurahan Kota baru, Kota Serang.
Di Posko PPKM Darurat Kota Baru, Camat melakukan dialog dan memberi semangat kepada para petugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan SATGAS PPKM Kelurahan.
“Hari ini kita melakukan peninjauan bersama dimana PPKM Darurat diterapkan,” ungkap Farah kepada Jarrakpos.com. Menurutnya pelaksanaan PPKM Darurat diwilayah kecamatan Serang cukup baik.
“Masyarakat juga sudah ada kesadaran. Warung-warung tidak mempersilahkan pengunjung untuk stay jadi langsung dibawa pulang, ” jelas Camat.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol yang ditutup untuk mengendalikan situasi.
Dijelaskan, untuk sementara ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai.
“saya meminta kepada SATGAS yang bertugas dan akan melakukan tindakan tegas dan terukur serta mengedepankan kemanusiaan saya juga menghimbau agar kita bisa saling menjaga ditengah kondisi sulit pandemic ini” pungkasnya. (ADV)
You must be logged in to post a comment Login