Connect with us

    DAERAH

    Dua Warga Binaan Rutan Perempuan Medan ‘ Merdeka’

    Published

    on

    Medan – Dua orang warga binaan Rutan Perempuan Medan, memperoleh “kemerdekaan” alias bebas pada HUT ke 76 Kemerdekaan RI, Selasa (17/08/2021).

    Kepala Rutan Kelas II A Medan, Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH melalui Plh Kasubsi Yantah, Ika Suryani menjelaskan, dalam perayaan HUT RI Tahun 2021 ini, “Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Perempuan Medan mendapatkan remisi sebanyak 75 orang, masing masing RU I 72 orang dan RU II 3 orang.

    ” Perinciannya,
    2 orang narapidana RU II dinyatakan langsung bebas dan 1 orang menjalani subsider,” ujarnya.

    Ika Suryani menjelaskan, ke 75 warga binaan yang memperoleh remisi tersebut, merupakan bagian dari jumlah penghuni Rutan Perempuan Medan 232 orang.

    Advertisement

    ” Narapidana sebanyak 90 orang dan sisanya Tahanan. Narapidana yang diusulkan remisi 75 orang, seluruhnya disetujui direktorat jenderal pemasyrakatan dengan keterangan remisi umum normal 63 orang dan remisi umum PP 99 12 orang.(AViD/r)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]