Connect with us

DAERAH

Kapolres Magelang : Penyekatan Untuk Mengingatkan Pentingnya Prokes

Published

on

MAGELANG – Guna mengatisipasi melonjaknya kembali Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang, Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP kembali menggelar penyekatan di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang, Jumat (27/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut petugas mengingatkan kembali para pengendara terutama dari luar daerah untuk tetap mentaati prokes yang berlaku.

Dok.jarrakpos/fri

Kapolres Magelang AKBP  Mochammad Sajarod Zakun S.H, S.I.K, mengatakan bahwa penyekatan dilakukan, dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan terutama dari luar daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Penyekatan ini akan dilakukan terutama pada hari-hari menjelang libur. Masyarakat yang akan memasuki wilayah Jawa Tengah melalui kabupaten Magelang wajib prokes.

“Tujuanya untuk mengingatkan kembali serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika ditemukan tidak ada kelengkapan prokes harus putar balik,” tegasnya.

Dok.jarrakpos/fri

Kapolres menyebutkan saat ini grafik tingkat kesembuhan sudah mulai berangsur baik dan tingkat terkonfirmasi (Covid-19) di Kabupaten Magelang berangsur turun dan sudah berstatus PPKM level 3.

“Namun demikian masyrarakat diminta tidak euphoria terlebih dulu, jangan terburu-buru, sebab bila kita lalai dengan protokol kesehatan, bisa membuat meningkatnya kembali terkonfirmasi Covid-19,” kata Kapolres.

Advertisement

Dok.jarrakpos/fri

Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan masing-masing individu.

”Bagi yang belum, untuk segera suntik vaksin, mengingat betapa pentingnya vaksin tersebut, dan kita masih terus melayani vaksinasi,” ujar Kapolres.(fri)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]