Connect with us

    DAERAH

    Guna Sehatkan Warga Semarang Dengan Olahraga, Hendi Kembali Buka Fasilitas Olahraga 

    Published

    on

    SEMARANG-jarrakpos.com | Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali membuka pusat olahraga Tri Lomba Juang setelah wilayah yang dipimpinnya berhasil menjadi kota besar pertama di Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status dari Level 4 ke Level 3 , Minggu (29/8/2021).

    Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 di wilayah Jawa dan Bali, pembukaan fasilitas olah raga di Kota Semarang tersebut dijalankan berdasar pada Instruksi Walikota Semarang nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM level 3.

     

    Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun mempersilahkan masyarakat masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan olah raga di ruang terbuka sesuai aturan yang berlaku saat ini. Namun dirinya menhimbau agar kegiatan olahraga dilakukan secara individu atau maksimal 4 orang jika berkelompok, serta tidak melibatkan kontak fisik.

    Advertisement

     

    “Dibukanya kembali fasilitas olah raga ini sebagai tindak lanjut atas turunnya status Kota Semarang menjadi PPKM Level 3. Kita jalankan sesuai aturan dengan merujuk instruksi Mendagri. Selain dari sisi olahraganya sendiri, harapannya juga bisa menggerakkan kembali roda perekonomian di sekitar fasilitas olah raga yang ada di Kota Semarang,” tutur Hendi.

     

    “Tapi pesan saya, bahwa turunnya level PPKM Kota Semarang ini belum final, maka jangan menjadi euforia. Penerapan protokol kesehatan harus secara tertib dilakukan, terutama menghindari kerumunan untuk mengantisipasi penularan. Ini penting supaya kasus covid di Kota Semarang tidak lagi meningkat,” tekannya.

    Advertisement

     

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Semarang, Suhindoyo, menyebutkan awalnya Tri Lomba Juang akan dibuka kembali pada tanggal 23 Agustus 2021, namun untuk mengantisipasi euforia masyarakat pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan lokasi.

     

    “Karena perkembangan Covid-19 di Kota Semarang menurun, dan adanya Instruksi Menteri tersebut, serta masukan dari pedagang setempat, kami membuka TLJ pada hari ini. Alhamdulillah jumlah tidak terlalu banyak dan semuanya telah mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

    Advertisement

     

    Dengan dibukanya kembali salah satu fasilitas olah raga di Kota Semarang tersebut pihaknya perlu menerapkan pembatasan dan memberlakukan syarat-syarat protokol kesehatan yang ketat.

     

    Antara lain meningkatkan jumlah petugas dari UPTD, pengunjung wajib menunjukkan bukti telah divaksin, penerapan protokol kesehatan, serta pengendalian kapasitas pengunjung.

    Advertisement

     

    Sedangkan untuk jam operasional akan diberlakukan hanya pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 15.00-18.00 WIB. (rls/Arya/aling/td/JP). 

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]