Connect with us

    DAERAH

    Sosialisasikan Aplikasi Peduli Lindungi Dilakukan Tim Gabungan Polres Magelang Kota

    Published

    on

    KOTA MAGELANG – Berbagai upaya dilakukan Polres Magelang Kota dalam mendukung penanganan Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Magelang Kota. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi, melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (04/09/2021).

    Dok.jarrakpos/fri

    Melalui Kasi Humas IPTU Suharto, Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin, S.I.K., M.H. mengatakan Aplikasi Peduli Lindungi dapat digunakan masyarakat untuk mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi. Dengan menggunakan aplikasi tersebut akan lebih mudah mendapat undangan beserta lokasi vaksinasi.

    Dok.jarrakpos/fri

    “Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Jadi aplikasi Peduli Lindungi ini sangat membantu, sehingga perlu disosialisasikan,” kata Suharto.

    Dok.jarrakpos/fri

    Dikatakan Suharto, selain sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi, dalam KRYD tersebut juga dilaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

    Dok.jarrakpos/fri

    Adapun petugas gabungan terdiri dari 3 personel Polres Magelang Kota, 1 anggota TNI, 2 personel Dinas Perhubungan dan 3 personel Satpol PP.

    “Kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang tiga Kebonpolo Jalan A. Yani Kota Magelang,” lanjutnya.

    Dok.jarrakpos/fri

    Kasi Humas Suharto menyebutkan para petugas melaksanakan pemasangan dan pembentangan spanduk aplikasi Peduli Lindungi, pemasangan stiker aplikasi Peduli Lindungi. Juga sosialisasi cara penggunaan aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat. Serta imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sekaligus pendisiplinan prokes.

    Dok.jarrakpos/fri

    “Selain itu, petugas juga memberikan imbauan untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” terang Suharto.(fri)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]