Connect with us

    DAERAH

    GAH: Kepala Dinas Pendidikan Aceh Harus Lebih Persuasif

    Published

    on

    Banda Aceh, Jarrakpos.com – Beberapa hari lalu, publik dihebohkan dengan statement Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM terkait dengan ultimatum Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB agar menyegerakan vaksinasi kepada siswa sampai tanggal 30 September 2021.

    Terkait hal ini, Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Gerakan Aceh Hebat, Afrizal Zamzami menjelaskan, statement itu seharusnya tidak boleh dikeluarkan dari seorang Kepala Dinas Pendidikan Aceh, karena dapat memunculkan reaksi publik.

    Afrizal melanjutkan, seharusnya hal yang dilakukan di dunia pendidikan bersifat persuasif, sehingga guru dan siswa merasa instruksi dari Kadis Pendidikan tersebut dapat dijalankan dengan leluasa tanpa adanya tekanan.

    “Ultimatum tersebut dapat membuat kegaduhan di dunia pendidikan, sehingga dapat membuat ketakutan guru dan siswa”, tegasnya, Senin (20/9).

    Advertisement

    Menurutnya, kalaupun kebijakan ini penting untuk dilakukan agar proses belajar mengajar dapat dilakukan secara tatap muka, maka seharusnya lebih persuasif.

    “Kita berharap, di tengah wabah seperti ini, dunia pendidikan juga harus diperhatikan dengan cara-cara baik dan sopan, sehingga proses belajar mengajar dapat dilakukan dengan baik dan dengan prosedur yang baik pula”, tutupnya. (SG)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]