Connect with us

    NEWS

    RAKERNISPAS KUMHAM JABAR, Optimalkan Efektivitas Fungsi Pemasyarakatan

    Published

    on

    Karawang.Jarrakpos.com.Pemasyarakatan adalah suatu sistem yang di dalamnya berisi tentang tatanan mengenai arah, batas dan cara membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina yang dibina dan masyarakat.

    Sistem yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas WBP agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan aktif berperan dalam pembangunan, hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

    Dalam rangka menyusun strategi pencapaian dan evaluasi target kinerja untuk mewujudkan pelaksanaan Kinerja Pemasyarakatan yang efektif maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNISPAS) bertemakan “Optimalisasi Pelaksanaan Tugas pokok dan Fungsi Pemasyarakatan di masa Pandemi Covid-19“ yang bertempat di Hotel Resinda Jl. Resinda Raya No. 1, Rabu sore (22/09/21).

    Kegiatan ini diperlengkapi oleh 4 narasumber yaitu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Direktur Kamtib Ditjenpas Abdul Aris, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol. Benny Gunawan.

    Advertisement

    Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Plt Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Saifur Rachman dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) se-Jawa Barat.

    Diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman mengatakan, “Tujuan Rakernispas ini adalah untuk melaksanakan evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan di masa pandemi Covid-19.

    ” Kita evaluasi pelaksanaan Satopspatnal dan deteksi dini di UPT Pemasyarakatan. Kita evaluasi terhadap langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba. ”

    Kita juga akan evaluasi pengawasan program integrasi/asimilasi WBP sesuai PERMENKUMHAM No.10 tahun 2020.” katanya.

    Advertisement

    Dilanjutkan dengan pengantar kata, Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo menerangkan, “Di wilayah Jawa Barat terdapat 42 UPT Pemasyarakatan yang terdiri dari 28 Lapas, 5 Rutan, 6 Bapas, 3 Rupbasan” .

    ” Kapasitas hunian seluruh Lapas /Rutan se Jawa Barat sebanyak 16.761 orang, sedangkan jumlah penghuni saat ini sebanyak 22.793 orang. Terjadinya over kapasitas sebanyak kurang lebih 36%”.

    “Kondisi tersebut merupakan hal yang sangat rawan mengingat sampai saat ini jumlah petugas pemasyarakatan di Jawa Barat hanya 3.206 orang”.

    “Kelebihan kapasitas hunian tersebut diduga menjadi penyebab timbulnya berbagai masalah di Lembaga Pemasyarakatan”.

    Advertisement

    “Antara lain, peredaran narkoba, rendahnya pelayanan kesehatan, hingga perkelahian antar napi yang berujung kerusuhan dan gangguan kamtib lainnya”.

    “Pelaksanaan RAKERNISPAS ini diharapkan menjadi salah satu momentum untuk dapat terwujudnya Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam kondisi tertib di setiap aspek Pengamanan, Pelayanan, Perawatan dan Pengelolaan, Pembinaan dan Pembimbingan, serta Peri Kehidupan.” terangnya.

    Rapat pun dilanjutkan dengan Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Elly Yuzar dan diikuti serempak oleh seluruh peserta.

    Kemudian, dalam sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga berpesan, “Saya terkesan dan mengapresiasi atas deklarasi perang terhadap peredaran Handphone, perang terhadap peredaran narkoba di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Saya tekankan kepada rekan-rekan yaitu Back to basic.

    Advertisement

    Segala sesuatu akan kita pertanggungjawabkan. Maka dari itu kita baca, pelajari kembali tugas pokok dan fungsinya di dalam Pemasyarakatan serta operasionalkan itu dengan baik.

    Kegagalan di masa lalu jangan menjadi faktor pengganggu dalam pembinaan kedepan. Saya bangga dengan Jawa Barat. 3 kata kunci pemasyarakatan Maju, kita sama-sama deteksi dini, berantas narkoba dan tingkatkan koordinasi sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.

    Ibarat sebuah kapal, kita lalui gelombang yang besar maupun yang kecil secara bersama-sama. Lakukan pembinaan dengan baik, jangan main-main.

    Jagalah semangat untuk memberikan manfaat dengan penuh dedikasi dan loyalitas yang tinggi, serta pantang menyerah, saat kita mau maka Tuhan akan memberikan kekuatan untuk “mampu”, bukan kurangnya kemampuan yang melemahkan kita, tetapi tidak cukupnya kesungguhan untuk mengunakan kemampuan yang ada.

    Advertisement

    Jadilah petugas Pemasyarakatan yang berprestasi tinggi serta selalu memiliki sifat dan karakter Pejuang kemanusiaan, yang mengedepankan nilai-nilai akhlak luhur.” pesannya dan membuka rapat secara resmi

     

     

     

    Advertisement

    Sumber : Kemenkumham Jabar
    Editor : Kurnia

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]