Connect with us

    DAERAH

    Gadis 17 Tahun Digilir Tiga Pria di Buleleng

    Published

    on

     


    Singaraja, JARRAKPOS.com – Nasib nahas dialami gadis berinisial MD (17). Wanita yang bekerja sebagai pelayan toko ini menjadi korban nafsu bejat tiga pria. MD diperkosa secara bergilirian di toko tempatnya bekerja yang terletak di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Kamis (6/4/2017) pukul 14.00 Wita.

    Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tiga pelaku diketahui bernama Junaidi alias Ibrahim, Rizal Romadhon dan Hilal. Mereka menggunakan kesempatan untuk menggarap korban ketika suasana toko kala itu tengah sepi.

    Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Alit Putra mengatakan, para tersangka melakukan aksi bejat itu dengan cara berpura-pura membeli kopi di tempat korban bekerja. Menerima pesanan pelaku, MD pun  menuju ke dapur untuk mencuci gelas yang selanjutnya akan diisi dengan minuman kopi, pesanan para tersangka.

    Advertisement

    Malangnya, kesempatan ini  langsung digunakan oleh Junaidi Rizal dan Hilal untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Mereka mendatangi korban ke dalam dapur yang terletak tepat di belakang toko.

    Mulut korban dibekap, celananya dibuka paksa hingga robek. Karena korban berontak, kaki dan tangannya kemudian dipegang dengan erat oleh Rizal dan Ilham. Dalam hitungan detik, kesucian wanita malang itu terenggut.

    Mereka memperkosa MD secara bergiliran. Setelah memperkosa MD, mereka kemudian meninggalkan korban seorang diri dalam keadaan lemas dan menangis.

    Peristiwa tragis ini sontak saja dilaporkan oleh korban ke Makopolsek Gerokgak. Lanjut Kompol  Putra, pihaknya telah berhasil mengamankan Junaidi, Rizal dan Hilal.

    Advertisement

    Dari pantauan, aksi ini sontak mengundang amarah warga sekitar. Puluhan warga tampak memadati Polsek Gerokgak. “Untuk sementara infonya segitu dulu. Kami masih melakukan penyelidikan. Nanti saya kabari lagi,” tandasnya. net/tim

    Continue Reading
    Advertisement
    1 Comment

    1 Comment

    1. Gede Riasa

      31/05/2019 at 10:29 am

      Berharap pelaku diganjar hukuman seadil adilnya setimpal dg perbuatannya.

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]