Connect with us

    DAERAH

    Tahun 2022, Lahan TPA Mrican Akan Di Tambah

    Published

    on

    PONOROGO-Jarrakpos.com-Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, yang terletak di Kecamatan Jenangan kian tak memungkinkan. Direncanakan tahun 2022 nanti, pihak Pemerintah Daerah akan menambah lokasi pembuangan sampah itu.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Sapto Djatmiko mengatakan saat ini luas lahan TPA sekitar 1,8 Hektar. “Dengan volume sampah yang masuk antara 30 hingga 90 ton perhari, maka terjadi overload,”katanya, saat dikonfirmasi Selasa (21/9).

    Sapto Djatmiko juga menambahkan, solusinya nanti pada tahun 2022 akan menambah lahan yang lokasinya dekat dengan TPA dengan luas sekitar 2 hektar. “Sudah ada lahan seluas 2 hektar yang rencananya akan digunakan untuk TPA. Dengan tambahan lahan ini, diharapkan mampu menampung sampah,”paparnya.

    Disamping penambahan lahan, lanjut Sapto, pengolahan sampah menjadi briket juga menjadikan salah satu solusi. “Selain penambahan lahan, tentu berbagai inovasi juga sangat diperlukan, seperti briket ini yang bahkan memiliki nilai ekonomis,”pungkasnya.(ad/dedy)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]