Connect with us

    DAERAH

    569 Anggota PWI Sumut Dapat Asuransi Gratis

    Published

    on

    Medan – jarrakpos – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara mengasuransikan 569 anggotanya.

    Polis asuransi diserahkan Senior Business Director PT MNC Life Insurance Medan, Mei Lin didampingi Business Manager, Rawaty Simamora kepada Ketua PWI Sumut Hermansjah SE didampingi Sekretaris PWI Sumut Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Rizal R Surya di Gedung MNC Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (4/10).

    Mei Lin menjelaskan, anggota PWI Sumut mendapat pertanggungan apabila meninggal secara alamiah dan meninggal karena kecelakaan.

    “Apabila meninggal secara alamiah anggota PWI Sumut mendapat santunan Rp20 juta. Namun apabila meninggal karena kecelakaan mendapat tambahan Rp50 juta jadi totalnya Rp70 juta, ” ungkapnya.

    Advertisement

    Dijelaskan, kecelakaan bukan hanya kecelakaan lalu lintas tapi juga kecelakaan lain seperti tersetrum listrik, jatuh di kamar mandi dan lainnya.

    “Yang dimaksud kecelakaan adalah kejadian secara tiba-tiba dan tidak bisa dihindarkan,” tegasnya.

    Mei Lin juga menjelaskan, bahwa sebenarnya PWI Sumut mengajukan seluruh anggotanya untuk ikut asuransi. Namun sesuai ketentuan umum asuransi yang boleh ikut asuransi hanya sampai usia 64 tahun.

    “Setelah kami seleksi hanya 569 anggota PWI Sumut yang boleh ikut asuransi ini,” ujarnya

    Advertisement

    Mei Lin mengucapkan terima kasih kepada PWI Sumut yang telah memberikan kepercayaan kepada PT MNC Life Insurance untuk mengkaver anggotanya.

    Hermansjah menjelaskan, sesuai dengan PWI Sumut Nomor 920/PWI-SU/VIII/2021 tertanggal 17 Juli, PWI Sumut telah mengajukan permohonan asuransi kepada 700 anggota PWI Sumut, baik anggota muda maupun anggota biasa. Namun yang disetujui oleh PT MNC Life Insurance hanya untuk 569 orang sesuai dengan ketentuan asuransi tersebut.

    Herman juga menegaskan, biaya premi asuransi ini seluruhnya ditanggung oleh PWI Sumut.

    “Artinya anggota PWI Sumut tidak perlu membayar premi alias gratis,” tegas Herman.

    Advertisement

    Khusus yang belum terkaver asuransi ini Herman mengatakan, pihaknya akan mencari jalan keluar agar semua bisa dilindungi.

    Herman mengatakan, polis asuransi ini mulai berlaku sejak 16 September 2021 hingga 15 September 2022 dan akan diperpanjang tiap tahunnya.

    “Dengan berlakunya polis asuransi ini diharapkan para wartawan anggota PWI Sumut merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya. Jadi tidak perlu was-was lagi dalam bekerja karena dilindungi asuransi, ” ujar Hermansjah. (Ril

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]