Connect with us

    DAERAH

    Bobby Turunkan Dua Jabatan Kadis

    Published

    on

    Medan – jarrakpos – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, melakukan demosi atau penurunan jabatan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN). Kedua ASN itu semula adalah kepala dinas, kemudian dilantik menjadi kepala bidang.

    Bobby menegaskan penurunan jabatan itu dilakukannya setelah ada rekomendasi tertulis dari Inspektorat, jadi bukan tanpa alasan.

    “Saya hanya meneruskan surat (Inspektorat) saja,” katanya,Rabu (6/10).

    Ia mengaku tidak bisa serta merta melakukan pencopotan jabatan atau bahkan menurunkan jabatan ASN, semua ada sebabnya.

    Advertisement

    “Saya gak bisa tiba-tiba main turunkan saja tanpa ada landasan, ya. Saya hanya menjalankan surat apa yang masuk kepada saya,” ungkapnya.

    Ia menyarankan persoalan tersebut ditanyakan kepada Inspektorat agar mendapat informasi yang utuh.

    Adapun dua kepala dinas yang diturunkan jabatannya Syarif Armansyah Lubis, sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Bidang di Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla).

    Selanjutnya ada Khairunnisa, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) menjadi Kepala Bidang di Dinas Perindustrian.

    Advertisement

    Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Medan, Baginda mengatakan penurunan jabatan dua kepala dinas sudah sesuai dengan ketentuan.

    “Ada rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Jadi sesuai aturan,” katanya terpisah.

    Dua kepala dinas tersebut, kata dia, sudah resmi menjadi kepala bidang. Di mana, pelantikan dilakukan pada Rabu 29 September 2021 atau di hari yang sama saat pelantikan pejabat eselon II.

    “Kalau pelantikan eselon III nya siang, jadi sudah di lantik,” tuturnya.

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]