Connect with us

    HUKUM

    5 Tokoh Eks FPI Dibebaskan Dari Rutan Bareskrim Mabes Polri

    Published

    on

    Jakarta-Jarrakpos, Kelima orang tokoh eks FPI dibebaskan dari tahanan Bareskrin Mabes Polri, Rabu (06/10). Kelima tokoh eks FPI tersebut yakni H. Haris ubaidillah, S.Pdi, KH. Ahmad Sabri Lubis, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, ldrus Alias Habib ldrus Al-Habsyi, Ust. Maman Suryadi.

    Kelimanya ditahan atas kasus kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat. Tampak hadir dalam penjemputan tokoh eks FPI tersebut antara lain dijemput oleh Sekjen HRS center dan DPP DTN PA 212, Ustadz Haikal Hassan, Tim pengacara Rizieq Shihab Aziz Yanuar P, H. Umar Al Fattah Lubis, Ketua Umum Front Persaudaraan Islam KH. Buya Qurtubi Jaelani, Ketua Umum DTN PA 212, KH. Slamet Ma’arif.

    Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas yang merupakkan salah seorang eks tokoh FPI yang baru dibebaskan tersebut menyampaikan rasa sykurnya, karena sudah bebas dalan kasus kerumunaan di petamburan.

    Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas pun juga menyampaikan terima kasihnya kepada Ka Rutan dan juga Kabag Tahti yang Alhamdulillah sejak kami pertama kali masuk di rutan ini kami mendapatkan kemudahan, kami dibolehkkan mengajar di masjid secara rutin, setiap hari kami mengajar, kegiatan ibadah juga diberikan dengan  mudah, kegiatan positif lainnya bersama dengan tahanan yang lainnya.(bn29JP)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]