Connect with us

    NEWS

    Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan 2021 Pastikan Pemasyarakatan KEMENKUMHAM Semakin “Pasti”

    Published

    on

    JAKARTA.Jarrakpos.com. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) RI menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan 2021 yang dilangsungkan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada hari ini (Rabu, 06/10/2021) dengan tema “Back to Basic Pemasyarakatan Semakin Pasti”.

    Kegiatan rapat kali ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, serta para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjenpas dan para Kepala Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

    Pada kegiatan rapat ini dibahas mengenai penetuan langkah – langkah strategis dalam menghadapi isu – isu aktual, seperti kepadatan penghuni (overcrowded) lapas/rutan yang berpotensi meningkatakan resiko ganguan keamanan, pembinaan yang tidak optimal dan lingkungan yang tidak kondusif.

    Peristiwa dan isu lainnya yang juga dibahas yaitu pelarian, kebakaran dan kerusuhan di lapas/rutan, tenggelamnya kapal “Pengayoman IV”, dugaan kekerasan & penganiyaan terhadap WBP oleh petugas dan peredaran narkoba & handphone di dalam Lapas/Rutan.

    Advertisement

    Dengan diselenggarakannya Rapat Kerja Teknis yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan ini diharapakan tercapainya keseragaman pedoman pada Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

    Selain itu melalui hasil kegiatan ini diharapkan adanya peningakatan pemahaman Petugas Pemasyarakatan terhadap tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

     

     

    Advertisement

     

    Sumber : Kemenkumham Jabar
    Editor : Kurnia

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]