Connect with us

    NEWS

    Berlindung Di Aturan Lagi, Oknum Balap Kota Bandung Diduga Melakukan Pengkondisian Kegiatan.

    Published

    on

    BANDUNG, Jarrakpos.com. Belum lama ini Pemerintah Kota Bandung telah melaksanakan tender untuk Belanja Pakaian Dinas Lapangan ( PDL) Pakaian Kerja dan Kelengkapan Operasional Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan senilai Rp. 2.437.655.000,-

    Terkait pekerjaan tersebut LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara ( LSM BAN ) telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa kegiatan tersebut terindikasi ada dugaan pengaturan dan pengkodisian dalam pemenangan lelang tersebut, terkait adanya kedekatan salah satu Oknum Pokja berinisial G dengan pihak pemenang yang menjadi kawan dekat dalam salah satu club mobil.

    Atas kondisi tersebut tentunya ada pihak lain yang dirugikan yang seharusnya menjadi pemenang digugurkan.

    Atas hal tersebut kami meminta Walikota Bandung untuk kembali mencopot oknum Pokja yang tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya di Balap Kota tandas Yunan

    Advertisement

    Sementara itu Balap Kota Bandung dalam konfirmasi menyatakan sbb : Menindaklanjuti surat saudara tanggal 14 Oktober 2021 yang dikirim melalui media sosial (WhatsApp) Perihal Dugaan Ada Permainan Pokja Bernama Galih Menentukan Pemenang Tender Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pakaian Kerja dan Kelengkapan Operasional Pengelolaan Sampah Tahun 2021, dengan ini kami sampaikan jawaban sebagai berikut :

    1. Paket pekerjaan Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pakaian Kerja dan Kelengkapan Operasional Pengelolaan Sampah pada DLHK dengan nilai pagu Rp. 2.437.655.000,00 dan nilai HPS Rp. 2.437.655.000,00 telah ditenderkan melalui aplikasi SPSE 4.4 secara transparan dan akuntabel, dimana bisa dilihat baik proses ataupun hasilnya oleh seluruh masyarakat;

    2. Bagian Pengadaan Barang/Jasa telah memiliki Perwal Kode Etik dan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Bagi Kelompok Kerja, sehingga apabila ditemukan hal-hal yang melanggar Kode Etik tersebut sudah ada prosedur dan aturan yang menjadi acuan untuk mengambil suatu kebijakan/keputusan.

     

    Advertisement

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia

     

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]