NEWS
BPI KPNPA RI Minta Presiden Jokowi Libatkan dan Tunjuk Menkopolhukam Sebagai Kordinator Pengungkapan TPPU
Jakarta.Jarrakpos.com. Sabtu (16/10/2021) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) menyikapi Terkait keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Krisno Siregar yang sempat menyatakan tidak dapat menindak lanjuti temuan Rp 120 triliun yang diduga hasil transaksi perdagangan narkoba.
Melalui ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar SH. Sos mengusulkan agar penanganan kasus Dugaan Adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Transaksi hasil kejahatan Perdagangan Narkotika dan Obat-obatan terlarang melibatkan Kemenkopolhukam.
” Untuk mengungkap siapa Gembong Mafia orang kuat yang terlibat pada kasus ini perlu penanganan sosok yang memiliki 3 kriteria yaitu ; integritas, kemampuan dan kemauan. Integritas secara catatan Pengalaman wawasan dan sudah teruji Track record nya, Kemampuan secara keilmuan nya dan kemauan untuk menuntaskannya.
Saya sarankan Kepada Bapak Presiden Jokowi untuk sosok pemilik 3 kriteria tersebut adalah Bapak Menkopolhukam Mahfud MD guna dilibatkan dan ditunjuk langsung sebagai Kordinator yang menangani kasus TPPU hasil Kejahatan Narkoba.
120 Triliun Transaksi yang sangat besar dan sudah pasti dampak nya sangat berbahaya dapat merusak Generasi Bangsa kita, wajib tertangkap dan tuntas semua aktor yang terlibat dan jika ada dugaan oknum pejabat ada yang terlibat juga harus dapat dijerat ” Tegasnya.
BPI KPNPA RI menilai adanya kejanggalan terhadap mulusnya transaksi besar yang harusnya sudah terdeteksi sejak dini oleh PPATK Namun baru terungkap besarnya transaksi tersebut setelah adanya penangkapan Bandar narkoba oleh direktorat narkoba Bareskrim polri.
” Apresiasi pada bareskrim Polri, ini kerja nyata keberhasilan polri yang berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Sebelum nya terungkap 11 Oknum polisi di Wilayah hukum Polda Sumut dan sudah ditahan.
Sekarang ditpidnarkoba Bareskrim polri mengungkap penangkapan Bandar narkoba dengan nilai Transaksi 120 Triliun, ini capaian luar biasa kepolisian negara Republik Indonesia.
Namun ini baru pintu masuk untuk membongkar Mafia Besar Bandar narkoba jaringan domestik dan internasional nya. Walaupun saya merasa ada kejanggalan terhadap PPAT yang tidak dapat mendeteksi transaksi besar jaringan ini.
Mari kita liat saja nanti apakah Pejabat negara yang diberikan amanah yang ditunjuk ini mampu dan mau membongkar nya hingga Tuntas? Kita akan sama2 lihat endingnya nanti ” Ungkapnya.
Sebelum nya, Terkait gonjang ganjing hasil data, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan telah menyerahkan hasil analisis Rp 120 triliun transaksi yang diduga berkaitan dengan narkoba kepada Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kalau untuk kasus narkoba kami kirim hanya ke aparat penegak hukum ke BNN dan Polri,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Dian kemudian menjawab terkait pernyataan Bareskrim Polri yang menyatakan tak menerima hasil analisis dari PPATK.
Ia menyampaikan pihaknya tengah melakukan rekonsiliasi data.
“Teman sedang melakukan rekonsiliasi data. Kalau issue seperti ini sebaiknya kita melihat data saja nanti,” jelasnya.
Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login