NEWS
BPI KPNPA RI Dukung KPK, Sikat Kasus Korupsi di Sumatera Selatan
JAKARTA.Jarrakpos.com. Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) menyampaikan dukungan kepada KPK untuk jangan berhenti di kasus nya Alek Noerdin dan Dodi namun semua kasus yang masuk di KPK terkait Tindak Pidana Korupsi Penyelenggara Negara Sumatra Selatan juga di sikat habis agar bumi Sriwijaya bersih dari Korupsi.
Tb Rahmad Sukendar menyoroti tingginya kasus korupsi di Sumatera Selatan dan meminta KPK untuk mengusut tuntas segala bentuk dugaan korupsi berbagai daerah di Sumatera Selatan yang masih cukup tinggi.
Menurut Tb Rahmad Sukendar menyampaikan juga bahwa teman-teman dari BPI KPNPA RI Sumsel telah membawa beberapa data kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumsel untuk segera diselesaikan di KPK.
“KPK masih punya tugas besar di Sumsel, dugaan kasus korupsi yang semakin tinggi, harus menjadi perhatian KPK. Di sini, kami meminta usut tuntas anggara Belanja Tak Terduga (BTT) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan di daerah Sumsel,” juga para Mafia Proyek dan Makelar Kasus yang masih juga berkeliaran di Sumsel ujar Tb Rahmad.
“KPK harus segera investigasi anggaran PU Kota Palembang TA 2019, Proyek Timbunan di Kramasan Dinas Perkim Provinsi Sumsel , Program Cetak di Oku Timur TA 2021 – 2013 , PT Sri Metriko Anak dari PT Pusri terkait Pengemplang Pajak, Penghilangan Aset Kota Palembang TA 2020, BTT pemprov Sumsel yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, BTT Lubuklinggau, sampai BTT Ogan Komering Ilir yang semuanya ditangani oleh dinas sosial tahun 2020,” lanjut Tb Rahmad.
Tb Rahmad Sukendar juga meminta KPK segera periksa kepala dinas (Kadis) sosial terkait dugaan korupsi BTT yang terjadi di daerah Sumatera Selatan.
“Kami minta KPK Periksa Kadis Sosial Pemprov Sumsel, Kadis Sosial Lubuklinggau dan Kadis Sosial OKI terkait dugaan korupsi BTT ini. Tidak tanggung-tanggung, Miliyaran rupiah dinikmati oleh para koruptor itu,” tegas Tb Rahmad Sukendar.
“Uang negara yang seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik, malah dinikmati oleh segelintir orang, ini tidak bisa dibiarkan. BTT di Lubuklinggau itu 8 Miliyar lebih diduga dikorupsi. KPK harus berikan atensi lebih pada dugaan korupsi BTT ini,” ungkap Tb Rahmad BPI KPNPA RI juga meminta agar kepala Dinas Sosial terkait BTT tersebut diperiksa menuju Sumatera Selatan bersih dari korupsi.
“BPI KPNPA RI akan terus kawal dugaan korupsi di Sumsel , sampai mereka yang diduga terlibat kongkalikong dengan Korupsi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dan kepada masyarakat Sumsel,” Tegas Tb Rahmad Sukendar.
Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login