NEWS
BPI KPNPA RI Kawal Aksi Demonstrasi Damai Di Kejati Sumsel Dan Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Indikasi Korupsi Di Tubuh Koni
Jarrakpos.com. Puluhan massa tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) melakukan aksi demonstrasi damai di Kejati Sumsel, Senin (18/10/2021).
Puluhan massa tersebut meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas indikasi korupsi di tubuh Koni Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2019,2020, 2021 dan Koni Kota Palembang tahun anggaran 2014-2020.
Kordinator aksi, Isa mengatakan, untuk beberapa kegiatan di Koni diduga telah terjadi penyimpangan KKN yang berpotensi merugikan Keuangan Negara.
Maka dari itu BPI KPNPA RI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Sumatera Selatan untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan mereka.
“Ini data yang telah dilakukan oleh BPK dan tidak mungkin salah. Jadi diduga kuat temuan ini mengarah ke indikasi KKN.bahkan kami meminta BPK untuk mengaudit ulang terkait anggaran tersebut,” katanya.
Disamping itu, Kasi C Kejati Sumsel, Candra, menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh BPI KPNPA RI. Dia berharap agar BPI yakin setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Yakinlah kepada kami setiap laporan akan kami tindakanjuti dan ini butuh proses. Apalagi ini dari tahun 2014 sampai 2021, jangan samai tumpang tindih bisa jadi sudah ditangani oleh APH lain,” tegasnya.
Candra mengatakan, untuk danah hiba tahun 2017 saat ini dalam proses pemeriksaan Kejati Sumsel, dan banyak skpd yang harus diperiksa.
“Silakan nanti dipantau dan sejauh mana prosesnya nanti, kita akan telaah dan akan bikin tim terkait laporan ini,” tendasnya.
Berikut pernyataan sikap BPI KPNPA RI saat melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sumsel
1. Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal ini pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, kolusi dan Nepotisme di Sumatera Selatan.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera mengusut – tuntas indikasi / dugaan Korupsi.
3. Mengusut – tuntas indikasi Korupsi Koni Kota Palembang dari tahun 2014-2020.
4. Mengusut – tuntas indikasi korupsi ditubuh Koni Sumatera Selatan 2019, 2020 , 2021.
5. Sehubungan dengan yang telah kami uraikan diatas bahwa untuk beberapa kegiatan diduga telah terjadi penyimpangan KKN yang berpotensi merugikan Keuangan Negara (dokumen terlampir) maka dari itu kami meminta aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Sumatera Selatan untuk menyelidiki laporan dugaan BPI KPNPA RI.
6. Pengadaan Kasur, Kipas pada saat Porprov tahun 2019.
7. Panjar Hotel Swarna Dwipa Pada Saat Musorkotlub 2020 Rp. 50 juta sementara Musorkotlub diadakan di gedung Parameswara Pemkot.
8. LPJ Dana Hibah Walikota Palembang Dana Koni 1,6 Miliar Sementara Angka Yang Diterima sebesar 2,6 Miliar.
9. Audit dan Panggil Secara Acak Pengurus Dan Anggota KONI kota Palembang 2016 – 2020 Besaran Jumlah Uang Transport Yang Diterima.’
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login