DAERAH
PPKM Di Kota Magelang Turun Level 2
KOTA MAGELANG – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021,tertanggal 18 Oktober 2021,Kota Magelang masuk Pemberlakuan Pembataan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Walikota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan ,keberhasilan bisa turun level 2 dari level 3 ini berkat kerjasama yang baik,antara Pemerintah,TNI/Polri,Masyarakat,termasuk awak media.
“Dengan level 2 ini,kita lebih longgar lagi. Pariwisata bisa kita buka walaupun harus dengan protokol kesehatan,Kyai Langgeng,Gunung Tidar dan Museum Sudirman,”kata Dokter Azis ditemui di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang,Selasa (19/10/2021).
Dikatakan Dokter Aziz ,beberapa faktor yang mendukung turunya level ini diantaranya tidak ada kasus baru covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan angka kematian juga nol.
“Sudah 2 minggu ini semua indikasi tersebut nol. Saat ini memang ada 1-2 pasien Covid-19 yang dirawat inap di rumah sakit. Selain itu,isolasi terpadu juga sudah tutup. Capaian vaksinasi Civid-19 warga Kota Magelang sudah lebih 50 persen,”papar Dokter Azis.
Meski demikian Doktet Aziz mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, harus disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat,”pungkasnya.(fri)
You must be logged in to post a comment Login